You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menuju Kota Global, Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sampah
....
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menerangkan, saat ini DLH Provinsi DKI Jakarta terus memprioritaskan pengelolaan sampah berteknologi tinggi untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berwawasan lingkungan. Hal ini sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk membangun pusat pengolahan sampah berteknologi tinggi yang tepat guna dengan biaya efisien.

M eningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Salah satunya, diwujudkan dengan groundbreaking pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta yang berlokasi di Rorotan, Jakarta Utara, berkapasitas pengolahan sampah 2.500 ton/hari, pada Senin (13/5). 

"Hari ini telah dilaksanakan groundbreaking-nya oleh Bapak Pj Gubernur di area seluas 7,87 hektar," ujar Asep seperti dikutip melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (13/5).

Dinas LH Teken Kerja Sama Penyediaan Energi dari Sampah

Asep menjelaskan, teknologi pengolahan sampah melalui RDF ini memiliki keunggulan dibandingkan teknologi-teknologi lainnya, yakni biaya investasi dan operasionalnya cukup efisien.

"Selain untuk mengurangi sampah dengan biaya cukup efisien, tentunya fasilitas ini juga memberi peluang bagi Pemprov DKI Jakarta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penjualan RDF ke off-taker, salah satunya industri semen," terangnya.

Lebih lanjut, Asep menyebut, RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah ini sudah memiliki off-taker untuk dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.

"Seluruh hasil produksi yang mencapai 875 ton/hari akan langsung dikirim ke off-taker, lokasi pabriknya di Citeureup, Kabupaten Bogor. Hasil produksi itu akan melalui proses kompaksi menggunakan RDF Baler untuk dikemas berbentuk kubus, sehingga meningkatkan efisiensi pengangkutan RDF ke off-taker," tutur Asep.

RDF Plant Jakarta direncanakan akan melayani 16 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta. Terdiri dari seluruh kecamatan wilayah Jakarta Utara yang meliputi enam kecamatan, yakni Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Lalu, empat kecamatan di Jakarta Pusat, yaitu Cempaka Putih, Kemayoran, Johar Baru, dan Senen, serta enam kecamatan di Jakarta Timur, yakni Cakung, Pulogadung, Duren Sawit, Jatinegara, Matraman, dan Makasar.

Dengan desain pengolahan 2.500 ton sampah baru tersebut, akan menghasilkan 35-40% produk RDF, 1-2% material daur ulang berupa logam, dan 15% dalam bentuk residu, seperti beling, kerikil, pasir dan keramik. Selebihnya, merupakan air lindi dan kadar air pada sampah yang dapat menguap pada proses pengeringan.

"Kami menyadari pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan pada RDF Plant Jakarta ke depannya. Oleh karena itu, kami melengkapinya dengan sarana pengelolaan air limbah, pengendali emisi, dan zona penyangga. Pengelolaan sampah didesain dengan bentuk tertutup serta dilengkapi dengan sistem pengendali bau dan debu," bebernya.

Selain itu, DLH Provinsi DKI Jakarta juga akan menggunakan truk sampah jenis compactor untuk mengangkat sampah menuju RDF Plant Jakarta. Sehingga, dapat meminimalisasi bau dan ceceran air lindi di sepanjang rute perjalanan.

"Nantinya, juga akan ada fasilitas masjid dan sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum atau pengunjung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1347 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1224 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1199 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1038 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing