You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD DKI Apresiasi Dimulainya Groundbreaking RDF Plant di Rorotan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Sebut Pembangunan RDF di Rorotan Miliki Banyak Manfaat

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menilai pembangunan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara memiliki banyak manfaat.

B erkurangnya kemacetan 

Ida mengatakan, RDF Plant Rorotan yang hari ini dilakukan groundbreaking oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dapat mengurangi beban volume sampah yang dibuang ke TPST Banter Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Hal ini tentu juga akan berdampak pada berkurangnya kemacetan karena mobilitas truk-truk sampah dari Jakarta ke Bekasi maupun sebaliknya," ujar Ida, usai prosesi groundbreaking RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan

Tidak kalah penting, imbuh Ida, hasil pengolahan sampah di RDF Plant bisa dijual kepada industri yang memerlukan.

"Ini bisa menjadi sumber penghasilan baru Pendapatan Asli Daerah," ucapnya.

Ida mengaku bersyukur, pembangunan RDF Plant di Rorotan sebagai lokasi pengolahan sampah modern skala perkotaan bisa terealisasi.

"Alhamdulilah, akhirnya Jakarta memiliki pengelolaan sampah berkapasitas besar di dalam kota. Semoga cepat selesai pembangunannya, sehingga di awal tahun 2025 sudah beroperasi," terangnya.

Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta perlu ada solusi dengan adanya terobosan-terobosan baru yang memberikan banyak keuntungan. Salah satunya, melalui pengelolaan sampah skala kawasan atau perkotaan.

"Melalui pengelolaan sampah kawasan ini bisa menghemat pengeluaran karena tidak ada tipping fee. Jika ini bisa segera diselesaikan, satu lagi masalah sampah di Jakarta terselesaikan," bebernya

Ia menambahkan, Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya penanganan sampah melalui penerapan Intermediate Treatment Facility (UTF) maupun RDF Plant. 

"Silahkan mau ITF atau RDF Plant, dewan menyetujui, asalkan tidak ada tipping fee dan memboroskan APBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2665 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2289 personNurito
  3. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye1972 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1900 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1246 personAnita Karyati