You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD DKI Apresiasi Dimulainya Groundbreaking RDF Plant di Rorotan
photo Doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Sebut Pembangunan RDF di Rorotan Miliki Banyak Manfaat

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menilai pembangunan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara memiliki banyak manfaat.

Berkurangnya kemacetan 

Ida mengatakan, RDF Plant Rorotan yang hari ini dilakukan groundbreaking oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dapat mengurangi beban volume sampah yang dibuang ke TPST Banter Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Hal ini tentu juga akan berdampak pada berkurangnya kemacetan karena mobilitas truk-truk sampah dari Jakarta ke Bekasi maupun sebaliknya," ujar Ida, usai prosesi groundbreaking RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5).

Menuju Kota Global, Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan

Tidak kalah penting, imbuh Ida, hasil pengolahan sampah di RDF Plant bisa dijual kepada industri yang memerlukan.

"Ini bisa menjadi sumber penghasilan baru Pendapatan Asli Daerah," ucapnya.

Ida mengaku bersyukur, pembangunan RDF Plant di Rorotan sebagai lokasi pengolahan sampah modern skala perkotaan bisa terealisasi.

"Alhamdulilah, akhirnya Jakarta memiliki pengelolaan sampah berkapasitas besar di dalam kota. Semoga cepat selesai pembangunannya, sehingga di awal tahun 2025 sudah beroperasi," terangnya.

Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta perlu ada solusi dengan adanya terobosan-terobosan baru yang memberikan banyak keuntungan. Salah satunya, melalui pengelolaan sampah skala kawasan atau perkotaan.

"Melalui pengelolaan sampah kawasan ini bisa menghemat pengeluaran karena tidak ada tipping fee. Jika ini bisa segera diselesaikan, satu lagi masalah sampah di Jakarta terselesaikan," bebernya

Ia menambahkan, Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya penanganan sampah melalui penerapan Intermediate Treatment Facility (UTF) maupun RDF Plant. 

"Silahkan mau ITF atau RDF Plant, dewan menyetujui, asalkan tidak ada tipping fee dan memboroskan APBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye2001 personNurito
  2. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  4. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye876 personFolmer