You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Petugas Gabungan Tertibkan PPKS di Johar Baru
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Jangkau Empat PPKS di Johar Baru

Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Senin (13/5), berhasil menjangkau empat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) saat lakukan penertiban di Jalan Moh. Ali, Kelurahan Tanah Tinggi dan Jalan Galur Selatan, Kelurahan Galur, Johar Baru.

Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri 

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim mengatakan, pihaknya melakukan penertiban setalah mendapat aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan PPKS tersebut karena kerap meminta uang. .

"Kami mendapat informasi ada yang kerap meminta-minta di kawasan jalan tersebut. Makanya hari ini kami tertibkan," katanya.

Sudinsos Jakpus Jangkau 1.194 PPKS

Dijelaskan Abdul, kegiatan penertiban melibatkan 22 petugas gabungan terdiri dari 17 petugas Satpol PP dan lima petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdus Salam mengungkapkan, empat PPKS yang terjangkau langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kebon Jeruk untuk mendapat pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.

"Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri dan tidak lagi meresahkan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2051 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2011 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1082 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye942 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye872 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik