You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Petugas Gabungan Tertibkan PPKS di Johar Baru
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Jangkau Empat PPKS di Johar Baru

Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Senin (13/5), berhasil menjangkau empat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) saat lakukan penertiban di Jalan Moh. Ali, Kelurahan Tanah Tinggi dan Jalan Galur Selatan, Kelurahan Galur, Johar Baru.

Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri 

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim mengatakan, pihaknya melakukan penertiban setalah mendapat aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan PPKS tersebut karena kerap meminta uang. .

"Kami mendapat informasi ada yang kerap meminta-minta di kawasan jalan tersebut. Makanya hari ini kami tertibkan," katanya.

Sudinsos Jakpus Jangkau 1.194 PPKS

Dijelaskan Abdul, kegiatan penertiban melibatkan 22 petugas gabungan terdiri dari 17 petugas Satpol PP dan lima petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdus Salam mengungkapkan, empat PPKS yang terjangkau langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kebon Jeruk untuk mendapat pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.

"Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri dan tidak lagi meresahkan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4258 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1815 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1587 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1563 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik