You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Petugas Gabungan Tertibkan PPKS di Johar Baru
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Jangkau Empat PPKS di Johar Baru

Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Senin (13/5), berhasil menjangkau empat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) saat lakukan penertiban di Jalan Moh. Ali, Kelurahan Tanah Tinggi dan Jalan Galur Selatan, Kelurahan Galur, Johar Baru.

Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri 

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim mengatakan, pihaknya melakukan penertiban setalah mendapat aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan PPKS tersebut karena kerap meminta uang. .

"Kami mendapat informasi ada yang kerap meminta-minta di kawasan jalan tersebut. Makanya hari ini kami tertibkan," katanya.

Sudinsos Jakpus Jangkau 1.194 PPKS

Dijelaskan Abdul, kegiatan penertiban melibatkan 22 petugas gabungan terdiri dari 17 petugas Satpol PP dan lima petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdus Salam mengungkapkan, empat PPKS yang terjangkau langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kebon Jeruk untuk mendapat pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.

"Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri dan tidak lagi meresahkan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23878 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri