You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Petugas Gabungan Tertibkan PPKS di Johar Baru
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Jangkau Empat PPKS di Johar Baru

Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Senin (13/5), berhasil menjangkau empat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) saat lakukan penertiban di Jalan Moh. Ali, Kelurahan Tanah Tinggi dan Jalan Galur Selatan, Kelurahan Galur, Johar Baru.

Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri 

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim mengatakan, pihaknya melakukan penertiban setalah mendapat aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan PPKS tersebut karena kerap meminta uang. .

"Kami mendapat informasi ada yang kerap meminta-minta di kawasan jalan tersebut. Makanya hari ini kami tertibkan," katanya.

Sudinsos Jakpus Jangkau 1.194 PPKS

Dijelaskan Abdul, kegiatan penertiban melibatkan 22 petugas gabungan terdiri dari 17 petugas Satpol PP dan lima petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdus Salam mengungkapkan, empat PPKS yang terjangkau langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kebon Jeruk untuk mendapat pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.

"Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri dan tidak lagi meresahkan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1821 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1388 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1064 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1053 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye971 personAnita Karyati