You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 22 Petugas Gabungan Tertibkan PPKS di Johar Baru
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Jangkau Empat PPKS di Johar Baru

Petugas gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Senin (13/5), berhasil menjangkau empat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) saat lakukan penertiban di Jalan Moh. Ali, Kelurahan Tanah Tinggi dan Jalan Galur Selatan, Kelurahan Galur, Johar Baru.

Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri 

Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim mengatakan, pihaknya melakukan penertiban setalah mendapat aduan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan PPKS tersebut karena kerap meminta uang. .

"Kami mendapat informasi ada yang kerap meminta-minta di kawasan jalan tersebut. Makanya hari ini kami tertibkan," katanya.

Sudinsos Jakpus Jangkau 1.194 PPKS

Dijelaskan Abdul, kegiatan penertiban melibatkan 22 petugas gabungan terdiri dari 17 petugas Satpol PP dan lima petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Abdus Salam mengungkapkan, empat PPKS yang terjangkau langsung diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kebon Jeruk untuk mendapat pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.

"Mereka kita lakukan pembinaan agar bisa mandiri dan tidak lagi meresahkan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1332 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1259 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1189 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1103 personFolmer