You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 261 PPPK Jakbar Tandatangani Perjanjian Kerja
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Walkot Jakbar Minta PPPK Berkinerja Baik dan Beri Pelayanan Optimal

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meminta sebanyak 261 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hari ini menandatangani perjanjian kerja untuk berkinerja baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan

Uus mengatakan, sebagai wujud rasa syukur karena sudah menjadi PPPK dengan kesejahteraan yang lebih baik maka dapat diimplementasikan dengan bekerja secara optimal, tidak melanggar aturan, serta meningkatkan kinerja dan produktivitas.

"Mayoritas PPPK yang menandatangani perjanjian kerja hari ini merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Untuk itu tingkatkan kualitas proses belajar mengajar dan pelayanan kesehatan pada masyarakat," ujarnya di lokasi acara, Ruang Soewiryo 2, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (14/5).

1.055 Tenaga Pengajar di Jakbar Tanda Tangani Kontrak Kerja

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz, menambahkan, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja hari ini merupakan formasi tahun 2023.

"Penandatanganan ini menindaklanjuti penetapan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Kepala Kantor Regional V BKN dalam rangka pengadaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," terangnya.

Hafiz menjelaskan, sebanyak 261 PPPK formasi tahun 2023 yang menandatangani perjanjian kerja berasal dari Dinas Pendidikan sebanyak 156 orang, Dinas Kesehatan 89 orang, dan Badan Pengelolaan Aset Daerah berjumlah satu orang.

Kemudian, Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat empat orang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan delapan orang, Dinas Dukcapil satu orang, Dinas Lingkungan Hidup satu orang, serta Dinas PPAPP satu orang.

"Untuk masa perjanjian kerja terhitung tiga tahun sejak 1 Mei 2024 sampai 30 April 2027 yang bisa diperpanjang atau dihentikan sesuai ketentuan berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5350 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2486 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2086 personNurito
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1497 personBudhi Firmansyah Surapati