You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
55 Jukir Liar Ditertibkan dari 45 Minimarket di Jakarta
....
photo doc - Beritajakarta.id

55 Jukir Liar Ditertibkan dari 45 Minimarket di Jakarta

Personel gabungan Dinas Perhubungan dengan berbagai OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta instansi terkait melaksanakan penertiban juru parkir (Jukir) liar serentak di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu (15/5) kemarin. Tercatat, sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan dari 45 minimarket yang disasar petugas.

Penindakan dilakukan petugas secara humanis dan persuasif

Penertiban dilakukan berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 10 yaitu, setiap orang atau badan dilarang memungut uang parkir di jalan-jalan ataupun tempat umum, kecuali mendapatkan izin dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk tahap awal penertiban, tim gabungan akan melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap juru parkir liar hingga satu bulan ke depan.

Penyisiran Jukir Liar Minimarket di Jakpus akan Digencarkan

Ia menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim di tingkat provinsi dan wilayah kota administrasi yang bertugas melakukan penyisiran dan penindakan secara rutin di seluruh wilayah di Jakarta. Syafrin menjelaskan, juru parkir liar akan didata, dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukannya lagi.

“Penindakan dilakukan petugas secara humanis dan persuasif melalui pembinaan dan edukasi kepada juru parkir liar. Juru parkir diharapkan tidak melakukan praktik penyelenggaraan parkir secara liar,” ujar Syafrin, Kamis (16/5).

Syafrin menegaskan, pihaknya akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada jukir liar yang kedapatan beroperasi di minimarket dan bahu jalan setelah masa sosialisasi selama satu bulan ini selesai.

Ia menambahkan, masyarakat dapat melaporkan keberadaan juru parkir liar melalui aplikasi JAKI atau kanal media sosial resmi Dishub DKI Jakarta.

"Masyarakat silakan laporkan bila ada keluhan atas ketidaknyamanan parkir liar kepada kami. Laporkan lokasinya akan kami tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4053 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2785 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1761 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1563 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1427 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik