Tujuh Jukir Liar di Jaktim Dapat Pembinaan
Sebanyak tujuh juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi pada sejumlah gerai minimarket di kawasan Jakarta Timur, Selasa (15/5), didata dan dapat pembinaan dari tim gabungan Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, POM TNI, Kepolisian, UP Parkir, Sudin Sosial dan unsur terkait lainnya.
Jika masih melanggar akan diberikan tindakan tegas
Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, tujuh jukir liar ini terjaring saat 60 petugas gabungan melakukan penyisiran ke sembilan gerai minimarket yang tersebar di wilayah Kecamatan Pulogadung, Matraman, Jatinegara dan Kecamatan Kramat Jati.
"Dari hasil pendataan, diketahui Jukir tersebut liar. Karena tidak memiliki identitas, seragam maupun izin," ujar Riki.
Lima Kendaraan Hasil Penindakan Masih Teronggok di Terminal PulogadungMenurut Riki, untuk tahap sosialisasi ini petugas gabungan hanya melakukan pendataan dan pembinaan, serta meminta oknum jukir liar membuat surat pernyataan agar tidak melakukan praktik parkir liar.
"
Jika masih melanggar akan diberikan tindakan tegas ," tukasnya.Kasatpel Parkir Jakarta Timur, Jeneral Damanik menambahkan, giat pendataan dan pembinaan jukir liar ini dilakuakn secara pesuasif dan humanis sesuai instruksi Pj Gubernur dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Ini untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga," tandasnya.