You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Sepanjang 4,5 Meter Berhasil Diamankan Petugas
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ular Sanca 4,5 Meter Dievakuasi dari Saluran Rumah Warga

Petugas Penanggalangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berhasil mengamankan dan mengevakuasi seekor ular Sanca sepanjang 4,5 meter dari saluran air depan rumah warga di Jalan H. Baping No. 35 RT 12/04 Kelurahan Susukan, Senin (20/5) pagi tadi,

Dalam waktu sekitar 20 menit ular berhasil diamankan dan dievakuasi 

Staf Gulkarmat Sektor Kecamatan Ciracas, Rinno mengatakan, keberadaan ular ini pertama kali arga saat akan membersihkan halaman depan rumahnya. Kemudian karena tak berani menangkapnya warga melaporkan hal tersebut ke petugas melalui call center 112.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut,  lanjut Rinno, pihaknya menerjunkan empat personel rescue ke lokasi untuk lakukan evakuasi ular tersebut,  

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pulogadung

"Dalam waktu sekitar 20 menit ular berhasil diamankan dan dievakuasi petugas," tuturnya.

Sumanta (51), salah seorang warga sekitar mengunkapkan, yang pertama kali melihat adanya ular tersebut adalah pembantu rumah tangga tetangganya, saat sedang membersihkan halaman depan rumahnya.

"Kami ucapkan terimakasih pada petugas Gulkarmat Ciracas yang merespon cepat laporan warga. Sehingga ular ini cepat diamankan " ucap Sumanta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1291 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1245 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1134 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1091 personFolmer