You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Sepanjang 4,5 Meter Berhasil Diamankan Petugas
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Ular Sanca 4,5 Meter Dievakuasi dari Saluran Rumah Warga

Petugas Penanggalangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berhasil mengamankan dan mengevakuasi seekor ular Sanca sepanjang 4,5 meter dari saluran air depan rumah warga di Jalan H. Baping No. 35 RT 12/04 Kelurahan Susukan, Senin (20/5) pagi tadi,

Dalam waktu sekitar 20 menit ular berhasil diamankan dan dievakuasi 

Staf Gulkarmat Sektor Kecamatan Ciracas, Rinno mengatakan, keberadaan ular ini pertama kali arga saat akan membersihkan halaman depan rumahnya. Kemudian karena tak berani menangkapnya warga melaporkan hal tersebut ke petugas melalui call center 112.

Menindaklanjuti laporan warga tersebut,  lanjut Rinno, pihaknya menerjunkan empat personel rescue ke lokasi untuk lakukan evakuasi ular tersebut,  

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pulogadung

"Dalam waktu sekitar 20 menit ular berhasil diamankan dan dievakuasi petugas," tuturnya.

Sumanta (51), salah seorang warga sekitar mengunkapkan, yang pertama kali melihat adanya ular tersebut adalah pembantu rumah tangga tetangganya, saat sedang membersihkan halaman depan rumahnya.

"Kami ucapkan terimakasih pada petugas Gulkarmat Ciracas yang merespon cepat laporan warga. Sehingga ular ini cepat diamankan " ucap Sumanta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7700 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5852 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1645 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1449 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri