8.285 Obat Terlarang Dimusnahkan di Ciracas
Sekitar 8,285 obat - obatan terlarang, Rabu (205), dimusnahkan personel gabungan di halaman kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pemusnahan dilakukan karena ditengarai obat-obatan ini kerap disalahgunakan sekelompok remaja sebagai doping untuk tawuran.
D ihancurkan dan dilarutkan ke dalam cairan kimia
Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid mengatakan, kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari unsur Badan Nasiona Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Timur, Polsek Ciracas, Koramil, Satpol PP dan aparatur kecamatan.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara
dihancurkan dan dilarutkan ke dalam cairan kimia ," jelas Yus Wil.Pendaftaran Abang None Jakarta 2024 Dibuka Hingga 31 MeiDiungkapkan Yus Wil, obat-obatan terlarang ini merupakan hasil razia petugas gabungan ke sejumlah toko di wilayahnya sejak Agustsu 2023 lalu hingga Mei 2024. Jenis obat-obatan yang dihancurkan antara lain Tramadol, Alprazolam dan Dumolid.
"Obat-obatan terlarang ini kerap dikonsumsi para remaja sebagai doping untuk melakukan tindak kekerasan dan tawuran," ucapnya.