You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Intensifkan Sosialisasi Bahaya Narkoba
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Kembali Intensifkan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat kembali akan mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba ke lingkungan warga tahun ini.

Tahun ini tetap kita lanjutkan

Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jakarta Pusat, Ilyas Adi Bayu mengatakan, dalam sosialisasi ini, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) yang akan mengedukasi bahayanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang secara langsung ke masyarakat. 

"Tahun ini tetap kita lanjutkan. Kami akan adakan setiap Kamis dengan berkeliling ke permukiman warga menggunakan pengeras suara," ujarnya, Jumat (20/1).

Petugas Kampanyekan Bahaya Narkoba di Permukiman Pulau Pari

Ia melanjutkan, selama sosialisasi, pihaknya juga akan membawa spanduk bertuliskan bahaya narkoba dan menjawab pertanyaan warga yang ingin mengetahui secara detail terkait penanggulangan narkoba.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat dirasakan manfaatnya bagi warga," katanya.

Ilyas menambahkan, sama seperti tahun lalu, sosialisasi kali ini diadakan bergilir ke setiap RW yang tersebar di 44 kelurahan di Jakarta Pusat.

"Tanpa peran warga, peredaran narkoba sulit diberantas. Kami mengajak warga ikut serta mendeteksi dini dan melaporkan peredaran narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati