You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Gabungan Tertibkan 20 Bangunan Liar di Jalan Petojo Barat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

20 Bangunan Liar di Jalan Petojo Barat Ditertibkan

Sebanyak 20 bangunan liar di Jalan Petojo Barat Raya, RT 02/04 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/6), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Perhubungan, Sosial, Bina Marga, SDA, Lingkungan Hidup, PPSU dan didukung aparat Kepolisian dan TNI.  

Posisinya juga berada di atas saluran sehingga potensi memicu penyumbatan.

Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti permintaan dari pihak kelurahan. Rencananya, di kawasan itu akan dilakukan penataan.

"Posisinya juga berada di atas saluran sehingga potensi memicu penyumbatan. Selain petugas, kami juga kerahkan truk armada pengangkutan," katanya.

Enam Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Ditertibkan

Dijelaskan Rano, bangunan liar itu terdiri dari 18 lapak pedagang kaki lima dan dua hunian tempat tinggal.

Lurah Petojo Utara, Dipta Dwi Kusuma mengatakan, keberadaan bangunan 20 bangunan itu selama kerap dikeluhkan warga menyebabkan kawasan jadi kumuh. Selain itu keberadaan bangunan di atas saluran rawan memicu genangan.

Menurut Dipta, setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan penataan di kawasan tersebut. Secara teknis, penataan kawasan itu bakal melibatkan UKPD lain.

"Segera akan dirapatkan dan kita rencanakan jadi lokasi penataan kawasan unggulan tahap IV," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati