KI DKI Gelar Visitasi Badan Publik Dorong Peningkatan Layanan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta telah menggelar visitasi ke badan publik yang meraih kualifikasi Menuju Informatif dan Cukup Informatif dalam pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2023.
Jangan justru mundur, bahkan tidak bisa mempertahankan yang sudah diraih
Kegiatan visitasi dihadiri 12 badan publik yakni RSUD Koja, Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kecamatan (Penjaringan, Jatinegara, Tebet, Sawah Besar), Kelurahan Keagungan, SMA 70, SMP 107, SMP122, SMP 153 serta SMP 77.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, visitasi yang digelar secara online bertujuan mengingatkan kembali komitmen badan publik dalam persiapan mengikuti E-Monev 2024.
KI - Dinkes DKI Gelar Sinergi Bimtek PPID RSUD dan PuskesmasDiharapkan, badan publik yang telah meraih capaian menurun dan tidak mempertahankan disebabkan langkah perbaikan tidak dijalankan.
“Melalui forum ini diharapkan badan publik yang sudah meraih kualifikasi menuju informatif dan cukup informatif, selangkah lagi menjadi Informatif. Jangan justru mundur, bahkan tidak bisa mempertahankan yang sudah diraih,” ujar Harry Ara Hutabarat, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6).
Menurut Harry, visitasi diadakan secara khusus agar persiapan menuju pelaksanaan E-Monev 2024 dengan rekomendasi yang telah diberikan menjadi meningkat lebih baik.
“Untuk itu, rekomendasi yang telah diterima badan publik guna meningkatkan layanan informasi sehingga berkualitas dijalankan,” katanya.
Ia juga berharap dari pertemuan visitasi ini dapat ditindaklanjuti dan disampaikan ke pucuk pimpinan.
"Sebab, pelaksanaan E - Monev itu bukan untuk kepentingan Komisi Informasi, tetapi badan publik akan mendapatkan feed back guna pencapaian visi misi organisasi," tuturnya.
Sementara, Tenaga Ahli Bidang Kelembagaan KI Provinsi DKI Jakarta, Eka Nova Yuda memaparkan beberapa point penting dalam pengisian Self Assesment Quistionnaire (SAQ) dan rekomendasi E-Monev Tahun 2023.
“Point penting ini dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan E-Monev 2024,” tandasnya.