You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Pohon Pinang di Manggarai Kebanjiran Pesanan
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Penjual Pohon Pinang Kebanjiran Pesanan

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus kerap diisi dengan berbagai kegiatan menarik. Salah satu yang sering diadakan dan sangat seru yaitu lomba panjat pinang.

Kisaran harganya Rp 600-800 ribu, belum termasuk ongkos kirim

Inilah yang dimanfaatkan oleh para penjual pohon pinang di Jl Manggarai Utara, Tebet, Jakarta Selatan. Di sepanjang jalan ini, para penjual pohon pinang menyerut dan menjajakan dagangannya.

Jualan di Trotoar, Pedagang Bendera Ditertibkan

Salah satu pedagang yang menggelar lapak di jalan tersebut adalah Sawal (45). Ia sudah menjadi pedagang pohon pinang sejak 7 tahun lalu. "Tiap tahun saya dagang pohon pinang. Kan banyak yang sering mengadakan perlombaan," ujar Sawal, Jumat (7/8).

Setiap batang pohon pinang di jual dengan harga yang bervariatif. Mulai harga Rp 600-800 ribu, tergantung ukuran besar dan panjangnya pohon pinang. "Ya ada ukuran 4 meter untuk anak-anak dan ukuran 6-7 meter untuk dewasa. Kisaran harganya Rp 600-800 ribu, belum termasuk ongkos kirim," ucapnya.

Sawal mengambil pasokan pohon pinang dari daerah Sukabumi, Jawa Barat. "Dari Sukabumi. Perbatang harganya Rp 200-350 ribu," katanya.

Hingga kini, Sawal mengaku sudah menerima pesanan 13 batang pohon pinang. "Perbatang ini bisa selesai sehari dihaluskan. Nanti langsung dikirim, ada juga yang akan diambil pemesannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati