You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PPSU Bersihkan Jl Gajah Mada & Jl Hayam Wuruk
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PPSU Bersihkan Jl Gajah Mada & Jl Hayam Wuruk

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, setiap wilayah terus membenahi lingkungannya. Termasuk warga Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Bersama ratusan tenaga Pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), mereka membersihkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.

Kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Kemerdekaan serta menciptakan Jakarta yang bersih dan indah

Selain dua jalan utama tersebut, kerja bakti membersihkan lingkungan juga menyasar Jalan Kemukus, Lada, Kunir dan Jalan Mangga Besar.

Arifin Kecewa PPSU Kebon Melati Absen

Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, kegiatan bersih-bersih lingkungan ini melibatkan 300 tenaga PPSU, 100 warga dari Jaringan Gereja Sahabat Kota (JGSK) dan 30 petugas kebersihan Kecamatan Taman Sari.

"Kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Kemerdekaan serta menciptakan Jakarta yang bersih dan indah," jelas Paris, Sabtu (8/8).

Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi saat apel sebelum melakukan bersih-bersih mengimbau masyarakat agar bersama membersihkan lingkungan di tempat tinggal mereka masing-masing. 

Selain itu, Anas meminta kepada tenaga PPSU untuk terus meningkatkan kinerjanya dan tetap semangat dalam mengerjakan tugas-tugasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati