You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Bangunan di Kampung Sawah Segera Dibongkar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ratusan Bangunan di Kampung Sawah Segera Dibongkar

Setelah merampungkan penertiban bangunan di Kampung Pulo, Kampung Melayu, akhir Agustus mendatang, Pemkot Administrasi Jakarta Timur memastikan akan langsung menertibkan ratusan bangunan liar yang berlokasi di Jalan Komarudin Sisi Timur Tol JORR, Kampung Sawah RT 01/05, Kelurahan Pulogebang, Cakung.

Kami akan tertibkan, karena sosialisasi sudah tujuh kali kami lakukan agar mereka mengosongkan lahan

Saat ini di atas lahan seluas 15 hektare tersebut berdiri ratusan bangunan liar yang ditinggali sekitar 700 kepala keluarga (KK) dengan jumlah penghuni mencapai 2.000 jiwa. Mereka diketahui menempati lahan milik PT Bumi Indra Wisesa itu sejak 17 tahun lalu.

Warga Kampung Sawah Kesulitan Air Bersih

"Kami akan tertibkan, karena sosialisasi sudah tujuh kali kami lakukan agar mereka mengosongkan lahan," kata Teguh Hendrawan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pemkot Administrasi Jakarta Timur, Sabtu (8/8).

Teguh menuturkan, warga akan direlokasi ke rumah susun (rusun) terdekat. Kemudian warga juga mendapatkan uang kerohiman sebesar Rp 5 juta per bangunan. Khusus anak-anak sekolah akan ditangani secara khusus. Mereka akan bersekolah di sekolah yang berdekatan dengan rusun.

Dikatakan Teguh, proses perencanaan penertiban sudah dilakukan sejak lima tahun lalu di tingkat provinsi. "Setelah Kampung Pulo selesai, baru kita bereskan Kampung Sawah," ujar Teguh.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati