You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, Senin (24/6), menandatangani berita acara serah terima (BAST) kewajiban pengembang PT Agung Sedayu di Ruang Rapat Wali Kota.

Kami berharap penyerahan ini menjadi contoh bagi yang lain 

Penandatanganan BAST meliputi lahan fasilitas sosial dan dan fasilitas umum seluas sekitar 14.241 meter persegi di Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar.

Wali Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengapresiasi penuntasan kewajiban yang dilakukan PT Agung Sedayu. 

Pemkot Jakpus Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD DKI

Ia berharap, perusahan lain di Jakarta Pusat yang memiliki SIPPT agar mengikuti dan melakukan pemenuhan sesuai kewajibannya.

"Kami berharap penyerahan ini menjadi contoh bagi yang lain agar segera menunaikan kewajibannya sesuai SIPPT," katanya. .

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, lahan fasos-fasum yang diserahkan tersebut senilai Rp 566,6 miliar. Penelitian fisik telah dilakukan jajarannya sejak Juli 2023 lalu.

Dilanjutkan Ginting, bidang yang lahan yang diserahkan itu merupakan bagian dari kewajiban lahan jalan dan fasilitas umum. Lahan tersebut akan segera dilakukan penyerahan agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan.

"Prosesnya mulai dari penelitian fisik sampai BAST membutuhkan beberapa pembahasan agar tidak ada kendala dan persoalan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4387 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1747 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1698 personFolmer
  4. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengendalian Ikan Sapu-Sapu Demi Upaya Pelestarian Lingkungan

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri