You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Lahan Kewajiban PT Agung Sedayu

Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, Senin (24/6), menandatangani berita acara serah terima (BAST) kewajiban pengembang PT Agung Sedayu di Ruang Rapat Wali Kota.

Kami berharap penyerahan ini menjadi contoh bagi yang lain 

Penandatanganan BAST meliputi lahan fasilitas sosial dan dan fasilitas umum seluas sekitar 14.241 meter persegi di Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar.

Wali Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengapresiasi penuntasan kewajiban yang dilakukan PT Agung Sedayu. 

Pemkot Jakpus Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD DKI

Ia berharap, perusahan lain di Jakarta Pusat yang memiliki SIPPT agar mengikuti dan melakukan pemenuhan sesuai kewajibannya.

"Kami berharap penyerahan ini menjadi contoh bagi yang lain agar segera menunaikan kewajibannya sesuai SIPPT," katanya. .

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, lahan fasos-fasum yang diserahkan tersebut senilai Rp 566,6 miliar. Penelitian fisik telah dilakukan jajarannya sejak Juli 2023 lalu.

Dilanjutkan Ginting, bidang yang lahan yang diserahkan itu merupakan bagian dari kewajiban lahan jalan dan fasilitas umum. Lahan tersebut akan segera dilakukan penyerahan agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan.

"Prosesnya mulai dari penelitian fisik sampai BAST membutuhkan beberapa pembahasan agar tidak ada kendala dan persoalan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1773 personNurito
  2. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye1693 personNurito
  3. Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

    access_time25-03-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

    access_time23-03-2026 remove_red_eye1133 personFakhrizal Fakhri
  5. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1091 personTiyo Surya Sakti