You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perwakilan OMS dan OPD Bahas Penanganan HIV
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Perwakilan OMS dan OPD Bahas Penanganan HIV

Sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS) penggiat HIV/AIDS bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, membahas berbagai upaya penanganan dan pendanaan program mengatasi HIV AIDS melalui kontrak sosial serta anggaran swakelola tipe III.

Targetnya output pemahaman OMS dan stakeholder pada dana swakelola tipe III. 

Forum diskusi yang diinisiasi Yayasan Karisma ini diadakan di Twelve Caffe, Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (24/6). Dari unsur OPD Pemprov DKI hadir perwakilan  Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).

Kordinator SSR Yayasan Karisma, Reza Novalino mengatakan, pertemuan ini untuk membahas sejumlah agenda strategis untuk mencapai target zero HIV/AIDS pada 2030, serta upaya pendanaan program.

Pemkot Jaktim Bahas Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian audiensi yang sudah kami lakukan sebelumnya. Tadi dari Bapeda kebetulan berhalangan hadir tapi kami sudah audiensi juga," katanya.

Diharapkan,  kegiatan ini mampu membangun komunikasi yang lebih baik antara OMS dan OPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dana swakelola tipe III. Dengan begitu, terbangun sinergi yang kuat dalam penanganan HIV AIDS.  

"Targetnya output pemahaman OMS dan stakeholder pada dana swakelola tipe III. Sehingga, OMS bisa mengakses dana hibah dan kontrak sosial yang ada di OPD," ujarnya.

Pelaksana Subid Advokasi Pengadaan BPPBJ DKI Jakarta, Indra Permana mengungkapkan, dana swakelola tipe III telah diatur dalam Peraturan LKPP nomor 3 tahun 2021. Namun, diakuinya belum banyak organisasi masyarakat di Jakarta yang mengakses anggaran dana swakelola tipe III, apalagi di bidang penanganan HIV AIDS.

Dijelaskannya, secara teknis OMS yang ingin mengakses dana swakelola tipe III harus membeli badan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian, pihak OMS juga harus berkordinasi dan mematangkan rencana program atau kegiatan bersama OPD terkait.

Karena itu, Ia mendorong para OMS penggiat HIV AIDS untuk lebih intens melakukan komunikasi dengan instansi terkait untuk memperkuat kordinasi. Secara sistem Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah memiliki smart budgeting yang mempermudah proses penganggaran karena sufah terintegrasi dari sistem satuan dan harga.

"Yang penting TOR nya, jelas tujuan dan saran. Pemerintah Pusat malah lebih mendorong pemanfaatan dana swakelola tipe III agar ada partisipasi langsung masyarakat pada pembangunan dan anggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1308 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1247 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1153 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1093 personFolmer