You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 82 UKPD di Jaksel Akan Dinilai Pengelolaan Arsipnya
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Bakal Lakukan Penilaian Pengelolaan Arsip UKPD

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan persiapan penilaian Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terbaik dalam pengelolaan arsip di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

arsip memegang peran yang sangat penting

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, penilaian pengelolaan arsip ini bertujuan menciptakan Kota Jakarta Selatan yang tertib Arsip di semua UKPD.

"Jadi kita ingin arsip dapat dioptimalkan dengan baik. Karena arsip memegang peran yang sangat penting menyangkut hukum, korespondensi maupun kelancaran dalam bekerja," ujar Munjirin, Rabu (26/6).

Jajaran Pemkot Jaksel Pelajari Pengelolaan Arsip di ANRI

Dikatakan Munjirin, dalam tahapannya, tim dari tingkat kota sudah melakukan pemberitahuan kepada 65 kelurahan, 10 kecamatan dan tujuh bagian Setko Jakarta Selatan.

Setelahnya, lanjut Munjirin, pihaknya akan melakukan pembinaan dan monitoring langsung kepada UKPD terkait. Hal tersebut  agar nantinya seluruh UKPD yang dinilai siap dalam segala aspek penilaian.

"Saya harapkan, semua UKPD yang ada di Jakarta Selatan untuk mempersiapkan dengan baik, kelola data base dengan maksimal, karena dalam waktu dekat tim penilai akan terjun ke lokasi," ucapnya.

Sementara itu, Arsiparis Muda Kota Jakarta Selatan, Irawan menuturkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada UKPD terkait yang mengikuti penilaian arsip ini.

Selain itu, lanjut Irawan, pihaknya juga akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh pengelola arsip dari tingkat bagian, kecamatan dan kelurahan.

"Kemudian kami juga melakukan monitoring turun ke kelurahan, kecamatan, bagian-bagian kemudian kita melakukan program magang teman-teman peserta yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang pengelolaan arsip," jelasnya.

Ditambahkan Irawan, pihaknya juga sudah menyiapkan call center kearsipan. Di mana nantinya peserta yang ingin melakukan konsultasi bisa melalui nomor yang sudah disediakan.

"Intinya penilaian ini nantinya meliputi indikator pengelolaan arsip, seperti bagaimana mereka menata arsip dengan baik dan benar serta sesuai kaidah kearsipan yang berlaku. Jadi kita optimalkan membantu mereka agar mendapatkan hasil terbaik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5762 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3572 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2792 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2598 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1276 personFolmer