You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, KJMU Terdistribusi dan Bisa Dimanfaatkan Penerima Bantuan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Besok, KJMU Terdistribusi dan Bisa Dimanfaatkan Penerima Bantuan

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan cair dan terdistribusi kepada penerima paling lambat Kamis (27/6) besok.

agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta

Bagi penerima yang baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

KJMU yang diberikan bagi warga DKI Jakarta merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu.

Pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, 11.470 Sudah Mendaftarkan Diri

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, KJMU diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Ia menyampaikan, setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.

“Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta,” ujar Budi, Rabu (26/6).

Ia menjelaskan, program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.

Budi mengatakan, pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif oleh Pemprov DKI Jakarta. Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9.000.000 per semester dari KJMU, sehingga penerima dapat memanfaatkan dengan baik dana tersebut.

“Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik,” kata Budi.

Besaran dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester, digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan Mahasiswa KJMU yaitu:

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

2. Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa:

a. Biaya buku

b. Makanan bergizi

c. Transportasi

d. Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1356 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1231 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1205 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1045 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing