You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, KJMU Terdistribusi dan Bisa Dimanfaatkan Penerima Bantuan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Besok, KJMU Terdistribusi dan Bisa Dimanfaatkan Penerima Bantuan

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan akan cair dan terdistribusi kepada penerima paling lambat Kamis (27/6) besok.

agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta

Bagi penerima yang baru terdaftar di Tahap I Tahun 2024 memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima.

KJMU yang diberikan bagi warga DKI Jakarta merupakan program strategis daerah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu agar memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma/Sarjana (jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai tepat waktu.

Pendaftaran KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, 11.470 Sudah Mendaftarkan Diri

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, KJMU diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Ia menyampaikan, setelah melalui proses verifikasi kelayakan terhadap para pendaftar, telah ditetapkan sebanyak 15.649 penerima KJMU pada Tahap I Tahun 2024.

“Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus mengawal anggaran belanja milik daerah agar penyalurannya tepat sasaran sehingga mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta,” ujar Budi, Rabu (26/6).

Ia menjelaskan, program bantuan sosial KJMU bekerja sama dengan 124 perguruan tinggi dari 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 110 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 14 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar dalam program KJMU.

Budi mengatakan, pendistribusian KJMU dilakukan dengan sangat selektif oleh Pemprov DKI Jakarta. Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 9.000.000 per semester dari KJMU, sehingga penerima dapat memanfaatkan dengan baik dana tersebut.

“Penerima KJMU merupakan warga yang sangat membutuhkan, tetapi juga harus memiliki etos belajar yang tinggi sehingga meraih masa depan yang lebih baik,” kata Budi.

Besaran dana KJMU sebesar Rp 9.000.000 per semester, digunakan untuk dua alokasi pembiayaan kebutuhan Mahasiswa KJMU yaitu:

1. Biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikelola oleh PTN atau PTS sebagai pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

2. Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup mahasiswa yang dapat berupa:

a. Biaya buku

b. Makanan bergizi

c. Transportasi

d. Perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3051 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1109 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1053 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1001 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik