You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK Pulau Harapan Layani Berkas 67 Pemohon
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Harapan Layani 67 Permohonan

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sebanyak 67 permohonan izin dan non-izin berhasil dilayani.

Akan terus kita gencarkan

Kepala UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Erwin merinci, Erwin merinci, dalam layanan ini untuk pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ada dua pemohon, IPTM dan pengantar tiga pemohon, Paspor Imigrasi 20 pemohon, pembayaran pajak dua pemohon, serta layanan NPWP, perubahan data, dan konsultasi masing-masing satu pemohon.

Kemudian, ada satu pemohon Itsbat Nikah, dua permohonan perceraian, dua pemohon asal usul anak dan penyerahan Akte, tiga pemohon untuk KSOP Kepulauan Seribu, pembayaran PBB 11 pemohon, pajak hotel satu pemohon, konsultasi tujuh orang, pengurusan NIB satu pemohon, serta BPJS Ketenagakerjaan tiga pemohon.

UP PMPTSP Kramat Jati Gencarkan Layanan Jemput Bola ke Pedagang

"Pada layanan jemput bola ini juga ada enam warga mengurus layanan non-perizinan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan konsultasi," ujarnya, Kamis (4/7).

Erwin menjelaskan, untuk layanan di Pulau Harapan ini dimulai dari pukul 09.00-13.00 WIB melibatkan sekitar 15 petugas dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lain seperti, Polres, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kantor Syahbandar, Pajak, BPJS, dan lainnya.

"Layanan ini akan terus kita gencarkan hingga akhir tahun. Untuk pekan depan kita akan mengadakan di wilayah Kepulauan Seribu Selatan," bebernya.

Menurutnya, layanan PTK ini sebagai Solusi Pelayanan Publik Terapung (SI Pitung) yang bertujuan mempermudah dan mempercepat proses perizinan dan non-perizinan berkas dokumen warga melalui layanan jemput bola.

"Layanan ini dapat mendekatkan diri kepada masyarakat. Mereka bisa datang langsung ke lokasi layanan karena dekat dengan tempat tinggal," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Siti Fatimah (45) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola PTK. Sebab, untuk mengurus perizinan jadi tidak perlu jauh-jauh ke kota, terlebih proses pembuatannya mudah dan cepat.

"Saya bersama keluarga mengurus paspor Imigrasi karena saya berencana mau pergi ke luar negeri. Terima kasih, layanan ini sangat mempermudah saya dan warga lainnya dalam pengurusan, menghemat waktu dan biaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close