You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspada Cuaca Ekstrem
photo Doc - Beritajakarta.id

BPBD Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga tetap waspada akan dampak cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir.

Kami mengimbau warga Jakarta menghindari aktivitas di pinggiran sungai

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, cuaca ekstrem yang terjadi dapat menimbulkan beberapa bencana di antaranya pohon tumbang, tanah longsor, bangunan roboh dan korban tenggelam.

"Kami mengimbau warga Jakarta menghindari aktivitas di pinggiran sungai, waduk dan danau saat hujan lebat turun," ujar Isnawa Adji, Senin (8/7).

Perbaikan Breakwater di Sisi Timur Pulau Panggang Dikebut

Ia mengungkapkan, BPBD DKI mencatat kejadian bencana yang cukup banyak terjadi selama dua tahun terakhir saat terjadi cuaca ekstrem.

Selama tahun 2022 telah terjadi 378 pohon tumbang, tanah longsor 14 titik, 56 bangunan roboh dan 20 korban tenggelam.

"Sedangkan selama tahun 2023 telah terjadi 234 pohon tumbang, tanah longsor 22 titik, 31 bangunan roboh dan 33 korban tenggelam," ungkapnya.

Isnawa menambahkan, masyarakat dapat memantau informasi terkini seputar cuaca dari BMKG maupun situs web, www.bpbddki.go.id untuk mendapatkan informasi terkait cuaca ekstrem.

“Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12845 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1502 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1490 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1445 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1125 personBudhi Firmansyah Surapati