You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik DKI Selediki Modus Penyalahgunaan KJP
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik DKI Selediki Modus Penyalahgunaan KJP

Dinas Pendidikan DKI mengaku telah mengantongi sekitar 20 nama penyalahguna dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang melakukan transaksi debit untuk berbelanja barang-barang non pendidikan.

Kira-kira ada 20-an orang yang ‎menyalahgunakan penggunaan KJP. Semua itu terekam di rekaman transaksi

‎Para penyeleweng dana bantuan sosial pendidikan tersebut tertangkap tangan menyalahgunakan ATM KJP dalam rekaman transaksi yang tercatat di Bank DKI.

‎"Kira-kira ada 20-an orang yang ‎menyalahgunakan penggunaan KJP. Semua itu terekam di rekaman transaksi," ujar Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Rabu (5/8).

Ahok akan Batasi Pemakaian KJP Non Tunai

Arie menyampaikan telah memanggil 20 orang penyalahguna dana KJP tersebut ke kantor Dinas Pendidikan DKI. Namun dari 20 orang itu hanya tujuh orang yang datang memberi keterangan.

"Memang mereka mengaku benar memakai dana KJP untuk keperluan di luar pendidikan. Sampai sekarang kita masih dalami motifnya," tuturnya.

Ia juga mengaku tengah menyelidiki modus yang digunakan para penyalahguna KJP. Berdasarkan informasi, ada pemegang KJP yang memberikan kartunya kepada orang lain dan mendapat uang tunai.

‎"Isi kartunya 500 ribu, tapi mereka (pemegang KJP -red) dapat 400 atau 450 ribu setelah kasih kartunya ke orang," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1024 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri