You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar

Lantaran melanggar garis sepadan jalan (GSJ) sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jl Pesanggrahan No 30, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar petugas Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (10/8).

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, penertiban ruko berlantai tiga di lokasi tersebut dengan menggunakan eskavator karena melanggar GSJ.

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Marbin.

85 Bangunan di Waduk Rawa Badung Dibongkar

Bangunan ruko, kata Marbin, diduga akan dijadikan usaha kuliner. Sebelum pembongkaran pun pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga melakukan penyegelan.

“Sesuai aturan sudah jelas kalau bangunan harus memiliki IMB syarat lainnya. Jadi kalau melanggar ya kami bongkar,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1114 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing