You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ruko Berlantai Tiga di Kembangan Dibongkar

Lantaran melanggar garis sepadan jalan (GSJ) sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jl Pesanggrahan No 30, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar petugas Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (10/8).

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan

Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, penertiban ruko berlantai tiga di lokasi tersebut dengan menggunakan eskavator karena melanggar GSJ.

Selain melanggar GSJ, bangunan tersebut juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Marbin.

85 Bangunan di Waduk Rawa Badung Dibongkar

Bangunan ruko, kata Marbin, diduga akan dijadikan usaha kuliner. Sebelum pembongkaran pun pihaknya telah melayangkan surat peringatan hingga melakukan penyegelan.

“Sesuai aturan sudah jelas kalau bangunan harus memiliki IMB syarat lainnya. Jadi kalau melanggar ya kami bongkar,” tandas Marbin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1386 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer