You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 100 Pelajar Diedukasi Soal Hukum dan Pencegahan Tawuran
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Pelajar Diedukasi Soal Hukum dan Pencegahan Tawuran

Sebanyak 100 pelajar dari 28 SMP, SMA dan SMK di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (8/8), mengikuti pembinaan kesadaran hukum dan sosialisasi masalah tawuran di SMK Negeri 51 Cipayung.

"Kasus tawuran perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi di setiap sekolah," 

Kegiatan dibuka Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Timur, Dedi Efrizal dengan narasumber Wahyu Warsito, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dengan materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, serta AKP Sri Yatmini, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur yang mengangkat soal hukum bagi pelaku tawuran

Menurut Dedi, kegiatan ini menindaklanjuti hasil pertemuan jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur yang dilakukan, Rabu (7/8) kemarin di kantor wali kota.

Forkopimko Jaktim Bahas Penanganan Kasus Tawuran

"Kasus tawuran perlu diantisipasi sejak dini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi di setiap sekolah seperti ini," ujar Dedi.

Menurutnya, kegiatan ini perlu mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat, guru, sehingga pembinaan terhadap pelajar intens dilakukan

Camat Cipayung, Panangaran Ritonga menambahkan, pihaknya juga merespon positif adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi bagi para pelajar ini. Diharapkan, tidak ada kasus tawuran di wilayahnya yang melibatkan pelajar.  

Disebutkan Ritonga, saat ini di wilayahnya sudah dibentuk tim keamanan sekolah  untuk melakukan pengawasan wilayah. TIm ini terdiri dari 39 sekolah mulai dari jenjang pendidikan SMP, SMA, SMK dan Tsanawiyah.

"Tim ini setiap malam minggu ikut melakukan monitoring wilayah bersama unsur tiga pilar. Agar tidak ada peserta didik yang terlibat tawuran di malam hari," kata Ritonga.

Dia menambahkan, pelajar yang kedapatan terlibat tawuran akan diserahkan ke guru BK. Namun jika guru BK tidak mampu menanganinya maka kasusnya akan diserahkan ke pihak Kepolisian.

Sementara, Plt  Kepala Seksi Pendidikan SMA, SMK Sudin pendidikan Jakarta Timur Wilayah 2,  Siti Halimah berharap, pelajar yang ikut kegiatan ini dapat menyebarluaskan materi yang didapat pada rekan-rekannya di sekolah.  

"Semoga tidak ada lagi kasus tawuran, bulying maupun narkoba di Jakarta Timur," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1037 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye827 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati