You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI, Teguran, Persuasif, Ibu, Anak, Pengemis, Berkecukupan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinsos Berikan Teguran Persuasif kepada Ibu - Anak Pengemis Berkecukupan

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari. Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan.

" tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS,"

Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara telah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dinsos DKI - RSPAD Selamatkan Bayi Enam Bulan Bergizi Buruk

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, petugas melakukan beberapa tahapan yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut. Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang. Kami juga telah memberikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif di tempat serta memberikan teguran persuasif dan surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan," ujar Premi, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8).

Langkah berikutnya, sambung Premi, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Ia menambahkan, telusur dan visitasi ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

“Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1358 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer