You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinsos DKI, Teguran, Persuasif, Ibu, Anak, Pengemis, Berkecukupan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinsos Berikan Teguran Persuasif kepada Ibu - Anak Pengemis Berkecukupan

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sang ibu menjadi pengemis lantaran harus membeli obat setiap hari. Belakangan diketahui mereka dikategorikan keluarga berkecukupan.

"tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS,"

Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara telah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dinsos DKI - RSPAD Selamatkan Bayi Enam Bulan Bergizi Buruk

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, petugas melakukan beberapa tahapan yakni, upaya pencegahan, pemberi layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian dan pengawasan ketertiban umum dan pembinaan lanjut. Upaya ini mengacu pada Pasal 6 ayat 1 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014 tentang Pola Penanganan PMKS.

"Kami melakukan upaya pencegahan sejak bulan Juni dengan melakukan pemantauan dan pengawasan di sekitar Kelapa Gading dan Muara Karang. Kami juga telah memberikan layanan kesos dengan melakukan dengan asesmen dan arahan edukatif di tempat serta memberikan teguran persuasif dan surat pernyataan untuk tidak kembali menggelandang di jalanan," ujar Premi, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8).

Langkah berikutnya, sambung Premi, Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara, Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial melakukan monitoring perkembangan PMKS tersebut dengan melakukan telusur dan visitasi.

Ia menambahkan, telusur dan visitasi ini merupakan bagian dari pembinaan lanjutan sebagaimana yang ada dalam Pasal 20 Pergub DKI Jakarta Nomor 169 Tahun 2014.

“Berdasarkan hasil visitasi dan asesmen mereka memiliki rumah tiga lantai dan tidak masuk dalam kategori untuk terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6787 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6165 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1290 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1240 personAldi Geri Lumban Tobing