You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Delapan Jukir Liar di Sawah Besar Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Delapan Jukir Liar di Sawah Besar Ditindak

Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar ditindak personel gabungan Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dalam operasi Bina Tertib Praja di wilayah Kecamatan Sawah Besar.

"Kami peringati kalau mengulang akan dikenakan sanksi Tipiring," 

Kepala Sapol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, delapan jukir liar itu terjaring di  Jalan Samanhudi, Jalan Jayakarta dan Jalan Industri, Senin (12/8).  

Dijelaskan Darwis, terhadap mereka yang terjaring operasi ini dilakukan pendataan dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi. Dipastikannya, bila mereka kedapatan lagi terjaring operasi serupa akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan berlaku.

Sudinhub Jaksel Tertibkan 112 Jukir Liar

"Keberadaan mereka mengatur kendaraan yang memutar, malah memicu kemacetan. Setelah diamankan kami peringati kalau mengulang akan dikenakan Tipiring," tegasnya.

Salah seorang oknum Jukir liar, Muhamad Iswahyudin (23), mengaku telah diperingati petugas Satpol PP agar tidak beroperasi mengatur lalu lintas di putaran Jalan Jayakarta. Namun Ia berkilah, jarang melakukan aktivitas sebagai Jukir liar.

"Saya jarang kok markirnya. Ini juga hasilnya untuk orang rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6202 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1358 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing