40 Warga Munjul Ikut Penyuluhan Hukum
Sebanyak 40 warga Kelurahan Munjul, Cipayung, Selasa (13/8), ikut penyuluhan hukum dan pencegahan narkoba yang dihelat Kanwil Kemenkumham RI DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
"A gar generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya,"
Kegiatan yang dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Munjul ini dibuka Kepala Badan Pembina Hukum Nasional Kemenkumham RI, Widodo Eka Tjahyana, serta digelar secara hibryd di 158 lokasi yang tersebar di 33 Kanwil Kumham.
Adapun narasumber dalam penyuluhan ini adalah David Nur Iman dan Eli Sabari Jani dari Kanwil Kumham DKI Jakarta, dengan materi soal bahaya penyalahgunaan narkoba dan tawuran.
Pj Gubernur Heru Apresiasi Pelibatan Lingkungan Pendidikan dalam Pencegahan KorupsiCamat Cipayung, Panangaran Ritonga mengatakan, penyuluhan hukum digelar dalam rangka memperingati hari pengayoman Kementerian Hukum dan HAM ke-79.
"Materinya sangat baik
agar generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya," katanya.Sementara, Lurah Munjul Tari Djutari menjelaskan, peserta penyuluhan ini terdiri dari unsur PKK, pengurus RT dan RW, serta LMK.
"Di wilayah kami sudah dibentuk Bina Keluarga Remaja (BKR) untuk memotivasi remaja agar terhindar dari peredaran narkoba dan tawuran," jelas Tari.
Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta aksi tawuran di iwlayahnya, menurut Tari, pihaknya bersama warga telah membentuk Bina Keluarga Remaja (BKR) yang beranggotakan 25 kader PKK dari delapan RW.
"Setiap Jumat malam kami bersama jajaran tiga pilar rutin memonitoring wilayah untuk mencegah aksi tawuran remaja," tandasnya.