Masyarakat dan Pelaku Bisnis Diminta Peduli Lingkungan
Masyarakat dan pelaku bisnis wisata di Kepulauan Seribu diminta peduli terhadap kelestarian lingkungan. Untuk itu, kemudian dibentuk Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) yang akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mengawasi potensi perusakan lingkungan.
Peran serta mereka cukup besar dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari tangan-tangan perusak lingkungan hidup
"Peran serta mereka cukup besar dalam mewujudkan lingkungan yang aman dari tangan-tangan perusak lingkungan hidup," ujar Tiur Maeda Hutapea, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (11/8).
Menurut Tiur, Formapel sendiri dibentuk dari unsur masyarakat dan juga pelaku bisnis wisata di Kepulauan Seribu. Sehingga diharapkan bisa berperan aktif memberikan informasi dan juga edukasi kepada masyarakat serta wisatawan yang berlibur. "Selain melakukan pengawasan, Formapel bisa menunjukkan lokasi yang dilarang untuk melakukan snoorkling dan diving bagi wisatawan," katanya.
Hutan Mangrove di Kepulauan Seribu DiperluasTiur mengakui, dengan adanya Formapel sangat membantu Pemkab Kepulauan Seribu mengelola pulau-pulau wisata. Sebab, jika kerusakan lingkungan terjadi, masyarakat dan pelaku bisnis wisata juga akan merasakan dampaknya. "Kalau kita sendirian tidak akan mampu melakukan pengawasan," ungkapnya.
Saat ini, tambah Tiur, pihaknya baru akan melakukan evaluasi kepada pengurus Formapel yang masa jabatannya sudah akan berakhir. Dengan begitu, program-program untuk kepengurusan depan akan bisa lebih baik dan bersinergi dengan pemerintah. "Nantinya masa bakti diusulkan untuk bisa diperpanjang dua atau tiga tahun, agar tidak terlalu cepat," tandasnya.