You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati
photo Doc - Beritajakarta.id

Bappeda Optimistis RAPBD Disahkan November

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 yang terperinci sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sejak Juni lalu. Pemprov DKI Jakarta optimis Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 disahkan November mendatang.

Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, tahun-tahun sebelumnya KUA-PPAS yang diserahkan bersifat global. Namun tahun ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran yang diserahkan ke DPRD lebih terperinci. "Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD," kata Tuty, saat dihubungi, Selasa (11/8).

Dikatakan Tuty, DPRD mempertanyakan aturan yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga mempertanyakan mekanisme yang digunakan untuk pembahasan anggaran yang sudah terinci tersebut. "Mereka tanya apakah benar begini? karena tahun-tahun sebelumnya gelondongan," ucapnya.

Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Tuty menuturkan jika KUA-PPAS telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta pada 16 Juni 2015. Dan pada 2 Juli lalu sempat dirapatkan bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). "Tapi rapat di skors, karena kami menunggu pendapat dari Kemendagri. Dan kemarin Kemendagri sudah datang untuk menjelaskan," katanya.

Diungkapkan oleh Tuty, pembuatan KUA-PPAS secara rinci sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah direvisi menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Kendati demikian, pihaknya optimistis Rancangan APBD (RAPBD) 2016 dapat disahkan selambat-lambatnya 30 November untuk segera diproses menjadi APBD. "Kita optimis November ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye14396 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1804 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1179 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1152 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1057 personFakhrizal Fakhri