You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati
photo Doc - Beritajakarta.id

Bappeda Optimistis RAPBD Disahkan November

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2016 yang terperinci sudah diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sejak Juni lalu. Pemprov DKI Jakarta optimis Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 disahkan November mendatang.

Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, tahun-tahun sebelumnya KUA-PPAS yang diserahkan bersifat global. Namun tahun ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran yang diserahkan ke DPRD lebih terperinci. "Waktu kita pembahasan KUA-PPAS tahun-tahun sebelumnya selalu global, ketika kita menyajikan hal yang detail atau rinci timbul pertanyaan dari DPRD," kata Tuty, saat dihubungi, Selasa (11/8).

Dikatakan Tuty, DPRD mempertanyakan aturan yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga mempertanyakan mekanisme yang digunakan untuk pembahasan anggaran yang sudah terinci tersebut. "Mereka tanya apakah benar begini? karena tahun-tahun sebelumnya gelondongan," ucapnya.

Pemprov DKI Sudah Akomodir Pokir Dewan di KUA-PPAS 2016

Tuty menuturkan jika KUA-PPAS telah diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta pada 16 Juni 2015. Dan pada 2 Juli lalu sempat dirapatkan bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). "Tapi rapat di skors, karena kami menunggu pendapat dari Kemendagri. Dan kemarin Kemendagri sudah datang untuk menjelaskan," katanya.

Diungkapkan oleh Tuty, pembuatan KUA-PPAS secara rinci sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah direvisi menjadi Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

Kendati demikian, pihaknya optimistis Rancangan APBD (RAPBD) 2016 dapat disahkan selambat-lambatnya 30 November untuk segera diproses menjadi APBD. "Kita optimis November ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri