You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pusip Jakpus Dapat Penghargaan Kanwil Kemenkumham DKI

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Pusat, menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, karena dinilai telah membantu jalannya pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.

"Aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," 

Kepala Suku Dinas Pusip Jakarta Pusat, Irwan Septinadi mengatakan, pemberian penghargaan itu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan upacara Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8) kemarin.

"Penyerahan penghargaan langsung dilakukan Ka Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya," katanya, Selasa (20/8).

12 Kuliner Betawi Dicatat Kemenkumham sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Menurut Irwan, apresiasi ini merupakan penghargaan terhadap kolaborasi yang telah dilaksanakan jajarannya dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahan di Jakarta Pusat.

"Selama ini, kami aktif mendukung memberikan layanan wisata literasi kepada warga binaan," katanya.

Diharapkan, sinergisitas ini dapat terus berjalan dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Apresiasi ini semakin memotivasi kami untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing