You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disbud DKI Berhasil Hantarkan Delapan Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Disbud Hantarkan Delapan Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) berhasil menghantarkan delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.

"sebuah perjalanan yang panjang bisa sampai pada hari ini,"

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) GR Lono Lastoro Simatupang beserta Sekretaris Tim Ahli WBTb Toto Sucipto, saat membacakan hasil sidang penetapan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, proses penetapan karya budaya menjadi WBTb dilakukan melalui tiga tahap penilaian yang telah berlangsung sejak Januari 2024 dan diakhiri dengan sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTb Indonesia Kemdikbudristek pada 19-22 Agustus 2024 di Hotel Holiday Inn & Suites, Jakarta.

Dangdut dan Gamelan Ajeng Jadi Warisan Budaya Takbenda Baru DKI Jakarta

“Alhamdulillah, sebuah perjalanan yang panjang bisa sampai pada hari ini. Delapan karya budaya DKI Jakarta yang berhasil lolos sampai tahap sidang ini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Semoga warisan budaya ini terus terjaga dengan baik bersama-sama,” ujar Iwan, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (23/8).

Iwan melanjutkan, delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yaitu Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias Bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong, dan Gambus Betawi. Sebanyak 272 karya budaya dari 31 provinsi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024. Pemprov DKI Jakarta telah memiliki 85 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan sejak 2013 hingga saat ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, penetapan Warisan Budaya Takbenda ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran, tanggung jawab, dan semangat untuk terus melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap warisan budaya kita. Ia juga berharap, warisan budaya baik yang telah dicatatkan atau ditetapkan dapat masuk dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal sebagai sumber pembelajaran kebudayaan.

“Penetapan Warisan Budaya Takbenda ini tidak hanya menjadi sebuah kegiatan yang berujung pada sertifikat saja. Namun, yang paling penting dan perlu dipikirkan bersama adalah tindak lanjut setelah penetapan, bagaimana warisan budaya ini tetap terjaga dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6770 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6084 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1262 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing