You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disbud DKI Berhasil Hantarkan Delapan Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Disbud Hantarkan Delapan Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) berhasil menghantarkan delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024.

"sebuah perjalanan yang panjang bisa sampai pada hari ini,"

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Ahli WBTb Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) GR Lono Lastoro Simatupang beserta Sekretaris Tim Ahli WBTb Toto Sucipto, saat membacakan hasil sidang penetapan.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, proses penetapan karya budaya menjadi WBTb dilakukan melalui tiga tahap penilaian yang telah berlangsung sejak Januari 2024 dan diakhiri dengan sidang penetapan oleh Tim Ahli WBTb Indonesia Kemdikbudristek pada 19-22 Agustus 2024 di Hotel Holiday Inn & Suites, Jakarta.

Dangdut dan Gamelan Ajeng Jadi Warisan Budaya Takbenda Baru DKI Jakarta

“Alhamdulillah, sebuah perjalanan yang panjang bisa sampai pada hari ini. Delapan karya budaya DKI Jakarta yang berhasil lolos sampai tahap sidang ini telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Semoga warisan budaya ini terus terjaga dengan baik bersama-sama,” ujar Iwan, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (23/8).

Iwan melanjutkan, delapan karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda yaitu Nyorog, Kopi Jahe Betawi, Si Pitung, Rias Bakal, Bahasa Kreol Tugu, Oblog, Musik Sampyong, dan Gambus Betawi. Sebanyak 272 karya budaya dari 31 provinsi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024. Pemprov DKI Jakarta telah memiliki 85 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan sejak 2013 hingga saat ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, penetapan Warisan Budaya Takbenda ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran, tanggung jawab, dan semangat untuk terus melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap warisan budaya kita. Ia juga berharap, warisan budaya baik yang telah dicatatkan atau ditetapkan dapat masuk dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal sebagai sumber pembelajaran kebudayaan.

“Penetapan Warisan Budaya Takbenda ini tidak hanya menjadi sebuah kegiatan yang berujung pada sertifikat saja. Namun, yang paling penting dan perlu dipikirkan bersama adalah tindak lanjut setelah penetapan, bagaimana warisan budaya ini tetap terjaga dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye1017 personFolmer
  3. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye915 personNurito
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye907 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Kramat Jati Turun

    access_time09-01-2025 remove_red_eye818 personNurito