You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk
Pelayanan Terpadu Kantor Kecamatan Kebon Jeruk .
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

73 Pengajuan IMB Warga Kebon Jeruk Ditolak

Sebanyak 73 surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diajukan warga secara online dikembalikan oleh Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengembalian dilakukan karena IMB yang diajukan warga tidak sesuai dengan pesyaratan yang tertera di aturan.

Warga masih banyak yang belum memahami sistem IMB online sehingga sewaktu menyetorkan surat-surat ada yang kurang, seperti foto lokasi tanah dan nomer NPWP. Total yang kami kembalikan ada 73 pengajuan IMB online

"Warga masih banyak yang belum memahami sistem IMB online sehingga sewaktu menyetorkan surat-surat ada yang kurang, seperti foto lokasi tanah dan nomer NPWP. Total yang kami kembalikan ada 73 pengajuan IMB online," ujar Boediono, Kasie Perizinan Kecamatan Kebon Jeruk, Jumat (11/4).

SKPD Diminta Percepat Pembangunan

Boediono juga menambahkan, sejak sistem IMB online diberlakukan sudah ada 108 surat pengajuan yang masuk ke kecamatan, tetapi baru 18 pengajuan yang telah terbit IMB sementara, 17 pengajuan sedang dalam proses penunjukan teknis (PT) di tingkat sudin dan 73 dibatalkan.

"Total pengajuan IMB 2 bulan terakhir ada 108 pengajuan, yang telah terbit 18 pengajuan. Sementara 17 dalam proses di tingkat sudin," kata Boediono.

Menurutnya, kesulitan mengurus IMB warga karena masih banyak tanah warga yang berstatus girik dan akta jual beli (AJB). Bahkan, ada juga yang masih berupa surat tanah zaman Belanda (verbonding) sehingga menyulitkan pihaknya untuk melakukan pendataan. Padahal untuk mengurus IMB biayanya sangat murah yaitu Rp 300 ribu.

"Kami belum ada data lengkap tentang bangunan yang belum memiliki IMB, karena banyak bangunan yang belum memiliki sertifikat tanah," ujar Boediono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1974 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye820 personTiyo Surya Sakti