You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT JIP Dukung Percepatan Program SJUT
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

PT JIP Dukung Percepatan Program SJUT

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), terus menunjukkan komitmennya mendukung Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam penataan kabel udara secara permanen di berbagai titik di wilayah Jakarta Selatan. Dukungan ini sebagai bagian dari upaya percepatan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta.

"limbah kabel fiber optik hasil pemotongan ini juga dikelola secara terpadu,"

Corporate Secretary PT JIP, Aji Rizqi Yodhana mengatakan, pihaknya aktif mendampingi Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk secara bertahap memotong kabel udara di beberapa lokasi setiap bulan.

“Tak hanya concern dalam melakukan penertiban, limbah kabel fiber optik hasil pemotongan ini juga dikelola secara terpadu,” ujar Aji, Jumat (6/9).

PT JIP Bangun SJUT Sepanjang 84,5 KM di Jaktim dan Jaksel

Ia menyampaikan, PT JIP menggunakan teknologi seperti GPS, sensor pintu, kamera dan sistem monitoring berbasis artificial intelligence yang memungkinkan pemantauan proses pengangkutan dan pengelolaan limbah tersebut dilakukan dari jarak jauh.

“Dengan sistem ini, limbah kabel dapat dipastikan sampai di tempat pengolahan dan diproses sesuai SOP yang ada,” ucap Aji.

Ia menjelaskan, pengelolaan limbah kabel fiber optik, yang termasuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.

PT JIP berkomitmen bahwa seluruh proses pengelolaan limbah mengikuti standar yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, PT JIP bekerjasama dengan mitra yang telah tersertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 dalam Sistem Manajemen Lingkungan dan ISO 45001:2018 dalam Sistem Manajemen Keselamatan.

“Proses pengelolaan limbah dimulai dari pengangkutan di mana kendaraan pengangkutnya telah diregistrasi oleh Kementerian KLHK dan dilengkapi dengan CCTV yang dapat dipantau secara real time, kemudian melalui proses penimbangan, pengumpulan, pemilahan, hingga tahap penghancuran menggunakan teknologi khusus,” urai Aji.

Aji mengatakan, kabel fiber optik yang telah ditimbang dipindahkan ke area pemotongan. Proses ini dilakukan menggunakan mesin pemotong khusus (shredder) untuk memisahkan bahan kabel yang akan diolah lebih lanjut.

Ia menyampaikan, tahap akhir dari pengelolaan adalah proses insinerasi kabel fiber optik. Kabel yang telah dipotong dibakar dalam insinerator yang dirancang untuk menangani limbah B3, hingga menghasilkan abu.

“Abu hasil pembakaran kemudian dikemas dan dikirimkan untuk disimpan di landfill dengan kondisi sudah tidak mengandung B3. Proses ini juga diawasi guna memastikan bahwa emisi yang dihasilkan memenuhi standar lingkungan,” kata Aji.

Ia berharap integrasi jaringan utilitas di bawah tanah dapat menciptakan tata ruang kota Jakarta yang lebih estetis, modern dan aman.

“Kami juga tentunya berkomitmen untuk menjaga pengelolaan limbah kabel fiber optik sesuai dengan standar yang berlaku, sejalan dengan visi Jakarta Kota Global dan transformasi digital," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik