You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pimpinan Sementara DPRD DKI Minta Presiden Perpanjang Masa Jabatan Heru sebagai Pj Gubernur
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pimpinan Sementara DPRD Usul Jabatan Pj Gubernur Diperpanjang Tiga Bulan

Agar lebih efisien waktu dan kinerja, jajaran pimpinan DPRD DKI mengusulkan supaya jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta diperpanjang tiga hingga empat bulan.

"Sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta,"

Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menanggapi tentang akan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI pada 17 Oktober nanti.

Menurut Jhoni, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, masa jabatan Pj Gubernur hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Ini Harapan Prasetyo Edi Marsudi untuk Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029

Secara pribadi, Jhoni meminta pemerintah pusat mempertimbangkan menambah masa jabatan Pj Gubernur hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil Pemilu Daerah dilantik pada Januari 2025.

“Kalau dari pandangan saya pribadi, sebaiknya Pj Gubernur sekarang meneruskan kerjanya sampai tiga atau empat bulan lagi. Tak perlu ada Pj yang baru,"  katanya, Sabtu (7/9).

Jika dipilih Pj Gubernur yang baru, kata Jhoni, akan  memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan. Sehingga, dikhawatirkan bisa ganggu jalannya kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Berbeda dengan Heru, yang sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur, dia tinggal menyiapkan program strategis untuk dieksekusi pejabat gubernur definitif selanjutnya,"  ucap Jhoni

Jhonny mengatakan, aspirasinya ini akan disampaikan kepada 14 koleganya di DPRD DKI Jakarta agar memiliki kesepahaman yang sama, agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan dengan baik sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta

“Saya melihatnya lebih kepada bagaimana roda OPD  bisa berjalan normal, kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah dicanangkan bisa langsung dieksekusi dan tidak lagi mundur. Kalau ada Pj baru, semua mulai awal dan dia harus belajar lagi,” tuturnya.

Dia menambahkan, akan membahas hal ini dengan fraksi lain saat Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9) mendatang. Rapat ini akan membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari 11 parpol yang menduduki 106 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Masing-masing fraksi maksimal dapat mengusulkan tiga nama. Tapi kalau nanti kami sepakat hanya satu nama, nggak ada masalah.Tetap, hasil rapat kami akan kirim ke Kemendagri,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2051 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1002 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pembangunan MRT Lin Timur-Barat Fase I Tahap I Resmi Dimulai

    access_time11-09-2024 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

    access_time11-09-2024 remove_red_eye783 personAnita Karyati