You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.067 Meter Kabel Udara di Jalan Sultan Hasanudin Ditertibkan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Kabel Udara di Jalan Sultan Hasanudin Ditertibkan

Dinas Bina Marga DKI Jakarta bersama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) melakukan penertiban kabel udara di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Di lokasi ini kita tertibkan 30 kabel udara,"

Pengelola Sarana dan Prasarana Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Ahmad Joddy mengatakan, penertiban difokuskan pada kabel-kabel yang sudah tidak aktif, sehingga perlu direlokasi ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Di lokasi ini kita tertibkan 30 kabel udara milik operator jaringan telekomunikasi," ujarnya, Rabu (11/9). 

Warga Apresiasi Jalan Suryo Bebas Kabel Udara

Joddy berharap, penertiban kabel udara sepanjang 1.067 meter ini dapat mendukung Jakarta sebagai kota bebas kabel udara dan  menyongsong Kota Global. 

Setelah ini, lanjut Joddy, penertiban kabel akan dilakukan Dinas Bina Marga DKI Jakarta di Jalan Pattimura dan Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Yuk kita dukung bersama penertiban kabel udara ini agar Jakarta menjadi kota yang semakin nyaman dan aman bagi warganya," ucapnya. 

Hanafi (48), warga sekitar mengapresiasi upaya pemerintah kota dalam menciptakan lingkungan yang rapi dan tertata dengan menertibkan kabel udara di wilayahnya.

"Semoga kabel udara yang semerawut di kawasan lainnya juga ditertibkan agar Jakarta semakin terlihat indah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati