UPPL DKI Gelar Bimtek Aplikasi Pengaduan Pungli
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (12/9), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sistem aplikasi pengaduan pungli (Siduli) di Merlyn Hotel Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
"Aplikasi Siduli tidak hanya meningkatkan efisiensi pelaporan, tapi juga transparansi dan akuntabilitas penanganan Pungli,"
Kegiatan diikuti 100 peserta yang terdiri dari Inspektur Pembantu tingkat kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu, Kepolisian, Kejaksaan, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta selaku Wakil Ketua II yang diwakili Supendi (Inspektur Pembantu Bidang Investigasi) mengatakan, Siduli merupakan aplikasi pengaduan yang dikoordinasi Satgas Saber Pungli tingkat nasional.
Satgas Saber Pungli Kepulauan Seribu Sosialisasi di Pelabuhan Kaliadem"Keberadaan aplikasi tidak hanya meningkatkan efisiensi pelaporan, tapi juga transparansi dan akuntabilitas penanganan Pungli," katanya.
Menurut Supendi, kegiatan bertujuan mengedukasi jajaran terkait tentang pemanfaatan aplikasi bagi para operator yang bertanggungjawab bila ada pengaduan. Aplikasi ini semakin memudahkan pengaduan dari masyarakat dari yang sebelumnya dilakukan secara konvensional melalui surat.
Diakui Supendi, sejak aplikasi diluncurkan hingga saat ini tingkat pelaporan di DKI Jakarta masih minim. Karena itu, Bimtek diharapkannya bisa meningkatkan pemahaman serta edukasi tentang aplikasi yang mengakomodir aduan masyarakat terhadap pelaporan tindakan Pungli ke pada stakeholder terkait.
Selain itu, bisa merumuskan strategi dan solusi dalam penanganan kasus Pungli. Karena,, tegas Supendi, keberhasilan penanganan Pungli sangat terkait dengan kolaborasi semua pihak.
"Dengan adanya Bimtek ini kami berharap bisa mempercepat laporan ke pusat, karena bermanfaat bagi pimpinan mengambil keputusan agar titik rawan Pungli bisa terinformasikan lebih cepat," ucapnya. .
Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, Irjen Pol Andry Wibowo menjelaskan, aplikasi Siduli yang dibangun Kemenko Polhukkam ini merupakan upaya memudahkan pelaporan masyarakat terhadap tindakan Pungli.
Diharapkannya, pelaksanaan Bimtek aplikasi Siduli yang diselenggarakan UPPL DKI Jakarta ini, bisa mengakselarasi pengaduan secara online terhadap praktek Pungli ke masyarakat.
"Sehingga nantinya bisa menjadi bagian dari upaya kita memitgasi Pungli di sektor pelayanan publik. Khususnya di wilayah DKI Jakarta," tegasnya.
Sementara, Ketua Umum Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Tanu Wijaya mengapresiasi adanya aplikasi Siduli ini. Karena, sebelumnya masyarakat sangat kesulitan mengakses informasi tindaklanjut aduan yang disampaikan.
Keberadaan aplikasi in,i menurut Tanu, sangat memudahkan dan memfasilitasi masyarakat menyampaikan laporan mengenai tindak Pungli dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kami apresiasi UPPL DKI yang telah menggelar Bimtek. Semoga Siduli bisa semakin bermanfaat memfasilitasi pengaduan masyarakat," tandasnya.