You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencarian Bansos PKD DKI Tahap Ketiga tahun 2024 Rampung
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pencairan Bansos PKD DKI 2024 Tahap Ketiga Rampung

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah rampung mencairkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap ketiga tahun ini. Proses pencarian dilakukan bertahap bagi 181.353 penerima manfaat, mulai Kamis (19/9) kemarin.

"Semua sudah ter top up ke rekeningnya masing-masing,"

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, bantuan sosial PKD terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 181.353 penerima, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 141.533 penerima dan  Kartu Anak Jakarta (KAJ) ada 22.494 penerima.

“Kami sudah melakukan beberapa tahapan pengecekan sebelum melakukan pencairan. Kemudian dana bansos yang di top-up merupakan akumulasi tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September," bebernya, Jumat (20/9).

221 Kartu ATM Penerima Bansos Baru di Kepulauan Seribu Didistribusikan

Dijelaskan Premi, jumlah bantuan bagi setiap penerima setiap bulannya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total bantuan yang dicairkan Rp900 ribu.

Sebagai infomasi, penerima Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial adalah sebagai berikut:

- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta;

- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis Bansos masing-masing (usia di atas 60 tahun, anak usia dini 0-6 tahun 0 bulan dan disabilitas adalah penyandang disabilitas yang terdaftar pada pendataan disabilitas Dinsos);

- Merupakan hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta.

Bansos PKD ini dikecualikan bagi masyarakat yang terindikasi padanan yakni ketidaklayakan DTKS dari Kemensos RI, ketidaklayakan DTKS dari hasil Muskel Juni 2022, Web Service Kependudukan dari Kemendagri RI.

Kemudian, kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas satu  miliar) , warga binaan panti sosial, variabel khas daerah lainnya (PNS/TNI/POLRI, tidak miskin berdasarkan penilaian masyarakat setempat, menggunakan air kemasan bermerek 19 liter) dan penerima bantuan sosial sejenis yang bersumber dari APBN yaitu penerima PKH dan BPNT.

Adapun sumber data penerima Bansos PKD tahap tiga adalah DTKS penetapan Februari 2022, November 2022, Januari 2023 dan Desember 2023 dengan status layak dan tidak terindikasi padanan.

Terkait adanya data penerima Bansos yang di take-out disebabkan karena penerima telah meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, warga binaan panti sosial, usia lebih dari enam tahun (untuk KAJ), ketidaklayakan DTKS, padanan catatan sipil, merupakan penerima bansos APBN, serta adanya kepemilikan aset (memiliki kendaraan mobil dan NJOP di atas satu miliar) .

Dilanjutkan Premi, untuk informasi Bansos PKD selengkapnya masyarakat dapat menghubungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, kantor kelurahan setempat, website Siladu.jakarta.go.id, atau bisa juga menghubungi Pusdatin Kesos melalui WhatsApp (08973838586) serta Bank DKI 1500 351.

"Sore ini sudah rampung. Semua sudah ter top up ke rekeningnya masing-masing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    access_time28-11-2024 remove_red_eye5121 personDessy Suciati
  2. Ketua DPRD Minta Dishub Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

    access_time29-11-2024 remove_red_eye2373 personDessy Suciati
  3. 10 Perangkat Daerah dan Tiga BUMD Raih Penghargaan Kearsipan

    access_time28-11-2024 remove_red_eye1302 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pj Gubernur Teguh-Pimpinan DPRD Teken Raperda APBD 2025 Senilai Rp 91,3 Triliun

    access_time28-11-2024 remove_red_eye1107 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Bakal Menghunikan 1.054 KK dari Kolong Jembatan dan Tol ke Rusunawa

    access_time29-11-2024 remove_red_eye1054 personAldi Geri Lumban Tobing