Provinsi DKI Raih Penghargaan TP2DD dan Program Unggulan Terbaik 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan Implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Terbaik 2024. Apresiasi tersebut diterima oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2024.
"Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas raihan ini,"
Pada kesempatan itu, Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih dua penghargaan dan apresiasi, yaitu Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik II Tingkat Provinsi Jawa-Bali 2024, serta Terbaik II pada Kategori Program Unggulan "Sunda Kelapa-Sistem Unggul Pembayaran Digital untuk Kepuasan Layanan Pajak Jakarta".
KPw BI DKI Apresiasi Penyelenggaraan Nyala Festival"Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas raihan ini. Terima kasih atas seluruh dukungan dan kerja keras tim TP2DD DKI Jakarta dan seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan ini semua," ujar Sigit di Jakarta, Selasa (24/9).
Rakornas yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ini mengangkat tema, “Digitalisasi Transaksi Pemda Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”.
Sigit melanjutkan, pajak daerah di Kota Jakarta merupakan komponen penting dalam menopang pembangunan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan pembangunan fasilitas publik lainnya. Hal inilah yang melatarbelakangi kehadiran Sunda Kelapa, sebagai upaya memudahkan metode pembayaran dan menurunkan biaya, melalui peralihan ke kanal pembayaran digital, yang meliputi mobile banking, QRIS, dan e-commerce.
"Digitalisasi kanal pembayaran pada 2023 dilakukan dengan berfokus perluasan layanan ke e-commerce dan mobile banking, untuk menyasar wajib pajak retail dan layanan virtual account, melalui Real Time Gross Settlement atau Sistem Kliring Nasional, untuk menyasar wajib pajak corporate," imbuh Sigit.
Dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, lanjut Sigit, Pemprov DKI Jakarta juga memutakhirkan data basis pajak melalui Sensus Pajak Daerah sebagai arah digitalisasi menuju data driven policy atau Kebijakan Pembangunan Berbasis Data yang akurat.
"Kami berharap, upaya-upaya yang telah diwujudkan ini dapat berjalan dengan baik dalam mengoptimalkan percepatan dan perluasan digitalisasi di Jakarta," tandas Sigit.