You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Selesaikan Layanan Adminduk Penyintas Kebakaran Cipinang
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Layanan Adminduk Penyintas Kebakaran Cipinang Tuntas

Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Timur, Selasa (24/9) kemarin, sudah menyelesaikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga penyintas  kebakaran di wilayah RT 04 dan 05 RW 18 Kelurahan Cipinang, Pulogadung.  

"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin."

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nouvan menuturkan, pihaknya membuka layanan di lokasi pengungsian, Musala Al Mujahidin, untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan warga terdampak kebakaran  yang terbakar, hilang atau rusak.  

"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin. Berkasnya sudah diserahkan ke pemiliknya langsung," ujar Nouvan, Rabu (25/9).

Dukcapil Jaktim Terapkan Standar Pelayanan Cepat, Mudah dan Akuntabel

Dalam layanan yang diberikan, beber Nouvan, pihaknya menerbitkan tiga akta kematian, dua akta kelahiran, dua Kartu Identitas Anak (KIA) dan  21 Kartu Keluarga (KK).  

"Kami tetap monitor untuk antisipasi jika ada warga terdampak kebakaran yang belum terlayani," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1650 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik