Layanan Adminduk Penyintas Kebakaran Cipinang Tuntas
Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Timur, Selasa (24/9) kemarin, sudah menyelesaikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga penyintas kebakaran di wilayah RT 04 dan 05 RW 18 Kelurahan Cipinang, Pulogadung.
"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin."
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nouvan menuturkan, pihaknya membuka layanan di lokasi pengungsian, Musala Al Mujahidin, untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan warga terdampak kebakaran yang terbakar, hilang atau rusak.
"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin. Berkasnya sudah diserahkan ke pemiliknya langsung," ujar Nouvan, Rabu (25/9).Dukcapil Jaktim Terapkan Standar Pelayanan Cepat, Mudah dan Akuntabel
Dalam layanan yang diberikan, beber Nouvan, pihaknya menerbitkan tiga akta kematian, dua akta kelahiran, dua Kartu Identitas Anak (KIA) dan 21 Kartu Keluarga (KK).
"Kami tetap monitor untuk antisipasi jika ada warga terdampak kebakaran yang belum terlayani," pungkasnya.