You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Selesaikan Layanan Adminduk Penyintas Kebakaran Cipinang
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Layanan Adminduk Penyintas Kebakaran Cipinang Tuntas

Jajaran Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Timur, Selasa (24/9) kemarin, sudah menyelesaikan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga penyintas  kebakaran di wilayah RT 04 dan 05 RW 18 Kelurahan Cipinang, Pulogadung.  

"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin."

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nouvan menuturkan, pihaknya membuka layanan di lokasi pengungsian, Musala Al Mujahidin, untuk memudahkan warga mengurus administrasi kependudukan warga terdampak kebakaran  yang terbakar, hilang atau rusak.  

"Secara umum, layanan Adminduk sudah kita tuntaskan Selasa kemarin. Berkasnya sudah diserahkan ke pemiliknya langsung," ujar Nouvan, Rabu (25/9).

Dukcapil Jaktim Terapkan Standar Pelayanan Cepat, Mudah dan Akuntabel

Dalam layanan yang diberikan, beber Nouvan, pihaknya menerbitkan tiga akta kematian, dua akta kelahiran, dua Kartu Identitas Anak (KIA) dan  21 Kartu Keluarga (KK).  

"Kami tetap monitor untuk antisipasi jika ada warga terdampak kebakaran yang belum terlayani," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1769 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1251 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1151 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1011 personTP Moan Simanjuntak