UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal
Unit Pengelola Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersinergi dengan Direktorat Metrologi Kemendag RI menggelar Edukasi Metrologi Legal pada Senin (30/9).
"Melalui kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menyebarluaskan semangat ‘Masyarakat Melek Metrologi’,"
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan peserta berasal dari Provinsi DKI Jakarta dan 12 Kota/Kabupaten di Indonesia.
Peserta yang dihadirkan oleh Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta yaitu, berasal dari Perumda Pasar Jaya, Hiswana Migas DPC DKI Jaya, para Kepala Satuan Pelaksana PPKUKM di Kecamatan dan Pendamping Jakarta Entrepreneur.
KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion KalibrasiKegiatan Edukasi Metrologi Legal di Provinsi DKI Jakarta dibuka langsung oleh Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta Nurhidayat dan dilanjutkan oleh kata pembuka dari Direktur Metrologi Kemendag RI Sri Astuti.
Adapun Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini yaitu, Yudhi Firman Nugraha (Penera Ahli Madya) dengan materi Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Cap Tanda Tera, dan Peraturan Perundangan Terkait. Narasumber lainnya yaitu Wahyu Gunawan (Pengawas Kemetrologian Ahli Muda) dengan materi Barang Dalam Keadaan Terbungkus dan Peraturan Perundangan Terkait.
Nurhidayat menyampaikan, Program 3M (Masyarakat Melek Metrologi) bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat tentang metrologi; jaminan pengukuran melalui alat ukur, takar timbang yang benar; jaminan kepastian ukuran dalam produk yang diperjualbelikan dan keadilan dalam bertransaksi.
“Termasuk edukasi melalui media cetak dan media sosial kepada masyarakat umum serta edukasi melalui seminar atau kegiatan sejenis secara langsung kepada para stakeholder terkait. Termasuk kegiatan edukasi metrologi legal kali ini,” ujar Nurhidayat.
Ia menambahkan, kegiatan Edukasi Metrologi Legal ini terselenggara atas kerja sama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI dengan Unit Metrologi Legal Daerah termasuk Unit Pengelola Metrologi Provinsi DKI Jakarta.
“Melalui kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menyebarluaskan semangat ‘Masyarakat Melek Metrologi’ di seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercapai ketertiban dan keadilan dalam transaksi, perdagangan dan lain sebagainya,” tandasnya.