You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Lakukan Pengawasan 10 SPBU di Jalur Mudik
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan 10 SPBU di Jalur Mudik

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengawasan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) terhadap sejumlah SPBU yang dilintasi jalur mudik.

jangan sampai konsumen dirugikan

Terdapat 10 titik SPBU yang diawasi menindaklanjuti Surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Surat tersebut mengimbau Pemerintah Daerah seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengawasan UTTP dan Satuan Ukur pada jalur mudik pada minggu ke-3 Maret 2024.

Dinas PPKUKM Intensifkan Pengawasan Terpadu Produk Makanan Minuman

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan di SPBU bertujuan menjamin kebenaran takaran atau pengukuran BBM dan memberikan perlindungan konsumen khususnya para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Pengawasan dilaksanakan untuk memastikan penggunaan alat UTTP, kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera,” ujar Ratu, Senin (25/3.)

Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen). Artinya, SPBU yang dilakukan pengawasan hasilnya aman dan dapat ditoleransi.

“Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di 10 titik SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” ucap Ratu.

Ia menjelaskan, pengawasan UTTP pada SPBU dilakukan secara rutin tiap tahunnya terlebih menjelang Idulfitri untuk menjamin kebenaran pompa ukur dan melindungi kepentingan umum atas pembelian BBM.

“Pengguna kendaraan membutuhkan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha. Kami harap melalui pengawasan ini pelaku usaha tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen,” tandas Ratu.

Berikut daftar SPBU di jalur mudik yang telah ditera:

1. SPBU 34-12602 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

2. SPBU 34-12605 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

3. SPBU 33-13401 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur

4. SPBU 34-13422 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur

5. SPBU 34-11714 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat

6. SPBU 34-11705 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat

7. SPBU 34-13908 Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur

8. SPBU 34-13911 Jalan Cakung Cilincing Timur, Jakarta Timur

9. SPBU 34-14204 Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara

10. SPBU 34-14413 Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak Labu Madu di Jakarta Selatan Hasilkan 1,1 Ton

    access_time26-05-2026 remove_red_eye1469 personTiyo Surya Sakti
  2. PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

    access_time28-05-2026 remove_red_eye1332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

    access_time26-05-2026 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Rano Serahkan Sapi Kurban Bagi Warga Tangki

    access_time27-05-2026 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Buka Indonesia World Dance Festival 2026, Rano Karno Dorong Jakarta Jadi Pusat Kebudayaan Global

    access_time30-05-2026 remove_red_eye879 personAldi Geri Lumban Tobing