Perolehan PKB dan BBN-KB di Jaktim Sudah Capai Rp 2,2 Triliun
Hingga akhri September 2024, raihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBN-KB) Kota Jakarta Timur, mencapai Rp 2,2 triliun atau sekitar 71,24 persen dari target yang ditetap sebesar Rp 3,1 triliun.
"Kami optimis sampai akhir Desembmer nanti lebih maksimal lagi capaiannya,"
Kepala Unit PKB dan BBN-KB Kota Jakarta Timur, Alberto Ali menuturkan, perolehan Rp 2,2 triliun itu dihasilkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 1,964 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 1,174 triliun.
Ditegaskan Ali, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya membayar pajak agar target sebesar Rp 3,1 triliun pada tahun ini bisa tercapai.
Razia Pajak Kendaraan di Jl Mayjen Sutoyo Jaring 26 Pengendara"Kami optimis sampai akhir Desembmer nanti lebih maksimal lagi capaiannya,"
ujar Albert, Selasa (1/0).Untuk mengejar target agar lebih maksimal, ungkap Albert, pihaknya akan meminta bantuan camat dan lurah untuk mensosialisasikan pada warganya agar segera membayar pajak kendaraan bermotor, serta menggelar razia di sejumlah lokasi dengan melibatkan pihak kepolisian. Termasuk, mendatangi secara door to door ke perusahaan yang memiliki banyak kendaraan namun belum membayar pajaknya.
"Kami imbau pemilik kendaraan untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya. Karena ini bagian dari kontribusi masyarakat untuk pembangunan kota Jakarta agar lebih maju dan lebih baik lagi," tukasnya.