You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat terus menggenjot penerimaan pajak daerah tahun 2024 yang ditarget sebesar Rp 7.587.129.037.000.

"Dari target yang ditetapkan, hingga saat ini sudah terealisasi Rp 5.361.264.151.802,"

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Rusdian mengatakan, target pajak daerah tersebut berasal dari 12 jenis pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), BPHTB, PBBKB, Hiburan, Hotel, Parkir, Pajak Air Tanah (PAT), PBB P2, PJJ, Reklame dan Restoran.

“Dari target yang ditetapkan, hingga saat ini sudah terealisasi Rp 5.361.264.151.802 atau sudah mencapai 70,66 persen," ujar Rusdian, Senin (30/9).

Penerimaan Pajak Daerah di Jaksel Sudah Mencapai Rp 10,55 Triliun

Dikatakan Rusdian, secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah di Jakarta Barat, sudah bagus.

“Dengan kerja sama yang baik dengan pihak terkait serta berkat arahan Wali Kota Jakarta Barat, kami optimistis realisasi penerimaan pajak daerah Jakarta Barat dapat melebihi target yang ditetapkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4035 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2782 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik