You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat terus menggenjot penerimaan pajak daerah tahun 2024 yang ditarget sebesar Rp 7.587.129.037.000.

"Dari target yang ditetapkan, hingga saat ini sudah terealisasi Rp 5.361.264.151.802,"

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Barat, Rusdian mengatakan, target pajak daerah tersebut berasal dari 12 jenis pajak yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), BPHTB, PBBKB, Hiburan, Hotel, Parkir, Pajak Air Tanah (PAT), PBB P2, PJJ, Reklame dan Restoran.

“Dari target yang ditetapkan, hingga saat ini sudah terealisasi Rp 5.361.264.151.802 atau sudah mencapai 70,66 persen," ujar Rusdian, Senin (30/9).

Penerimaan Pajak Daerah di Jaksel Sudah Mencapai Rp 10,55 Triliun

Dikatakan Rusdian, secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah di Jakarta Barat, sudah bagus.

“Dengan kerja sama yang baik dengan pihak terkait serta berkat arahan Wali Kota Jakarta Barat, kami optimistis realisasi penerimaan pajak daerah Jakarta Barat dapat melebihi target yang ditetapkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Pendidikan Jaktim Tegaskan Tak Ada Paksaan Donasi Bulan Dana PMI

    access_time10-10-2024 remove_red_eye1961 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Satu Unit Bus Sekolah Bantu Layani Antar Jemput Atlet Peparnas Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1952 personNurito
  3. Angkutan Umum di Jakbar Ditempel Stiker Stop Pelecehan Seksual

    access_time09-10-2024 remove_red_eye1221 personTP Moan Simanjuntak
  4. Samijan Bangga Jadi Bagian Tim DKI di Peparnas XVII di Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1153 personNurito
  5. Retribusi Sampah Rumah Tangga Bakal Diterapkan 2025

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing