Parkir Liar Bikin Tanah Abang Tambah Semrawut
Kawasan Jl KH Mas Mansyur, Jl Jembatan Tinggi dan Jl Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipenuhi ratusan sepeda motor dan puluhan mobil yang parkir. Padahal kawasan itu termasuk steril untuk kendaraan parkir.
Kita sudah seringkali menindak kendaraan yang parkir di kawasan Tanah Abang, mulai dari derek, cabut pentil hingga tilang. Namun mereka tak pernah jera
Rambu larangan parkir maupun berhenti yang ada di sepanjang ruas jalan tersebut, seolah tak dihiraukan oleh pengendara maupun petugas juru juru parkir liar. Kondisi lalu lintas jadi makin semrawut dengan ulah sopir mikrolet yang ngetem di depan Gedung Blok A, Pasar Tanah Abang.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tonggam Siregar, mengatakan, sebenarnya kawasan Tanah Abang sudah berulangkali ditertibkan. Namun saat petugas lengah para juru parkir liar memanfaatkannya dengan meminta pengendara untuk parkir di daerah terlarang.
Penindakan Parkir Terkendala Mobil Derek Otomatis“Kita sudah seringkali menindak kendaraan yang parkir di kawasan Tanah Abang, mulai dari derek, cabut pentil hingga tilang. Namun mereka tak pernah jera," ujar Bona.
Kondisi ini, lanjut Bona, menunjukkan bahwa masyarakat masih rendah tingkat kesadarannya untuk tertib parkir. Kemudian adanya oknum-oknum tertentu yang selalu memanfaatkan kelengahan petugas untuk mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.
Dalam sepekan ini, kata Bona, pihaknya sudah menderek 40 lebih kendaraan roda empat dan mencabut pentil ratusan sepeda motor yang parkir di tempat terlarang.