You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Kebakaran, DKI Intensifkan Kampanye di Sekolah
photo Doc - Beritajakarta.id

Cegah Kebakaran, DKI Intensifkan Kampanye di Sekolah

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta akan mengintensifkan kampanye bahaya kebakaran di sekolah-sekolah. Pasalnya, upaya mengantisipasi kebakaran harus ditanamkan sejak dini.

Dengan melibatkan personel masing-masing suku dinas di lima wilayah dan 44 kantor sektor pemadam kebakaran kami akan lakukan sosialisasi bahaya kebakaran serta upaya pencegahannya

"Dengan melibatkan personel masing-masing suku dinas di enam wilayah dan 44 kantor sektor pemadam kebakaran kami akan lakukan sosialisasi bahaya kebakaran serta upaya pencegahannya. Antara lain dengan membagikan poster dan buku saku antisipasi kebakaran," kata Abdul Chair, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Menurut Chair, minimnya kesadaran masyarakat merupakan salah satu penyebab tingginya angka kebakaran di ibu kota. Salah satunya warga kerap mengabaikan pemakaian alat listrik yang berlabel SNI.

Antisipasi Kebakaran, DKI Sebar 76 Sepeda Pemadam

Menurut Chair, sosialisasi kepada siswa harus lebih sering dilakukan. Dari faktor-faktor penyebab kebakaran, hingga benda ataupun barang yang berpotensi menimbulkan sumber api.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati