Dispusip Latih Pengelola Perpustakaan RPTRA Jelang Akreditasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pengembangan kempetensi bagi para pengelola perpustakaan di RPTRA. Kali ini, pengembangan kompetensi dilakukan melalui pelatihan tata cara penyusunan bukti dukung sebagai persiapan menghadapi Akreditasi Perpustakaan Umum Kelurahan/RPTRA.
"masyarakat sebagai pemustaka bisa berkembang maju dan berkontribusi pada visi Jakarta sebagai Kota Global,"
Kegiatan ini hasil sinergisitas antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta serta Perpustakaan Nasional RI.
Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari 34 RPTRA yang akan dilakukan penilaian akreditasi pada November hingga Desember 2024.
Dispusip Gelar Malam Puncak Piala HB JassinKepala Dispusip DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, pelatihan ini penting karena selain RPTRA sebagai pusat aktivitas masyarakat terdekat, akreditasi ini menjadi penentu kualitas perpustakaan dalam perannya sebagai garda terdepan literasi kemasyarakatan di Jakarta. Menurutnya, pengelola Perpustakaan RPTRA merupakan garda depan dalam penjaminan kualitas lembaga keliterasian di masyarakat.
“Dengan mengikuti akreditasi, berarti mereka telah bertanggung jawab atas kualitas layanan serta peran yang telah dijalankan perpustakaan. Harapan kami, dengan perpustakaan yang telah memiliki jaminan kualitas ini, masyarakat sebagai pemustaka bisa berkembang maju dan berkontribusi pada visi Jakarta sebagai Kota Global,” ujar Firmansyah, Rabu (9/10).
Adapun narasumber yang hadir yakni Asesor Akreditasi Perpustakaan, Renda Khris Ardhi Artha; Pustakawan Ahli Pertama dari Perpustakaan Nasional RI, Vanya Dewanti Dwi Maharani, serta Kepala Perpustakaan Universitas Dian Nusantara, Rengga Sendrian.
Dalam pelatihan ini, para narasumber menjelaskan tata cara penyusunan bukti dukung untuk seluruh sembilan komponen penilaian sesuai dengan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Desa/Kelurahan.
“Selain itu, peserta juga berkesempatan mencoba langsung cara pengajuan akreditasi melalui siistem akreditasi milik Perpusnas RI bernama SiPAPI,” katanya.
Ditambahkan Firmansyah, ada 66 indikator kunci penilaian yang harus disajikan oleh Pengelola Perpustakaan RPTRA kepada Asesor Akreditasi Perpustakaan saat visitasi penilaian nanti.
Sebagai informaasi, setelah pelatihan penyusunan bukti dukung ini, Dispusip DKI Jakarta akan memantau kesiapan masing-masing RPTRA binaan dan mengajukan penjadwalan visitasi akredirasi ke Perpustakaan Nasional RI pada Triwulan IV Tahun 2024 dengan daftar RPTRA sebagai berikut:
Jakarta Barat
1. RPTRA Carina Sayang
2. RPTRA Kalijodo
3. RPTRA Krendang
4. RPTRA Melati Indah
Jakarta Pusat
1. RPTRA Annur
2. RPTRA Kampung Budaya
3. RPTRA MH Thamrin
4. RPTRA Planet Senen
5. RPTRA Rustanti
6. RPTRA Serdang Baru
Jakarta Selatan
1. RPTRA Akasia
2. RPTRA Belimbing
3. RPTRA Delas
4. RPTRA Dwijaya
5. RPTRA Flamboyan
6. RPTRA Mangga Ulir
7. RPTRA Tunas Muda
8. RPTRA Waru Timbul
Jakarta Timur
1. RPTRA Bambu Petung
2. RPTRA Cahaya Ujung Krawang
3. RPTRA Cempaka Sari
4. RPTRA Garuda
5. RPTRA Kenanga Berseri
6. RPTRA Komarudin
7. RPTRA Payung Tunas Teratai
8. RPTRA Penggilingan
9. RPTRA Pulo Indah
10. RPTRA Tamplas Bambu
Jakarta Utara
1. RPTRA Gading Harmoni
2. RPTRA Kita Bersaudara
3. RPTRA Pancarona
4. RPTRA Sungai Bambu
5. RPTRA Sutra Indah 3
6. RPTRA Taman Pinus.