You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Siap Sukseskan Pengembangan Peran Posyandu
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Siap Kembangkan Peran Posyandu

Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Pusat, menyatakan dukungan dan siap mengembangkan peran Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), seusai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya."

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, dengan diterbitkannya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu telah berkembang, dari yang semula lebih banyak orientasi persoalan kesehatan menjadi enam standar pelayanan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dimaksud, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, dan Sosial.

40 Balita Warga Gambir Akses Layanan Posyandu Mawar Kuning 1

"Artinya, ada enam urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar yang harus dioptimalkan pencapaiannya. Baik di tingkat kelurahan, kecamatan sampai kota," tegasnya, Kamis (10/10).

Dhany yang menghadiri peluncuran pilot project Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta melalui zoom, di RPTRA Melati 3, Jalan Kampung Irian II, RT 02/06 Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, juga meminta jajarannya bisa menyesuaikan diri dengan perubahan peran ini.

Dengan perubahan ini, dipastikan Dhany, bakal ada evaluasi peran yang perlu disinkronkan dengan kebijakan lainnya. Setelah itu juga akan ada turunan-turunan berupa pengaturan di tingkat daerah yang perlu diadaptasi sekaligus untuk menyempurnakan aktivitas dan peran dari posyandu ke depannya.

"Dengan adanya pengembangan layanan posyandu, masyarakat bisa terpenuhi hak-haknya. Sehingga perlu adanya peningkatan aktivitas dari para kader, tim, dan pembina," tambahnya.

Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ucu Jamilah, optimistis pelayanan masyarakat bisa teratasi dengan adanya Posyandu Enam Bidang SPM.

"SKPD lain bisa mengintervensi tidak hanya dari kesehatan saja, tetapi bagaimana lingkungannya, pendidikan, ketentraman, ketertiban, dan lain-lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2985 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1163 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1019 personFolmer
  4. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye933 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik