Kadishubtrans Perintahkan Seluruh Portal Dibuka
Agar tidak menghambat aktivitas warga serta melancarkan arus lalu lintas, seluruh portal yang berada di perumahan di lima wilayah ibu kota harus dibuka.
Saya sudah instruksikan ke semua kepala suku dinas. Nanti tinggal koordinasi dengan lurah dan camat
"Saya sudah instruksikan ke semua kepala suku dinas. Nanti tinggal koordinasi dengan lurah dan camat. Kalau masih ada perumahan yang masih menutup portal harus langsung dibuka," kata Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Rabu (12/8).
Andri menuturkan, perintah membuka portal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 162 Tahun 2014. Dalam aturan itu disebutkan, portal yang ada di perumahan harus dibuka untuk kelancaran arus lalu lintas.
19 Portal di Tanjung Duren Utara Kembali Dibuka"Instruksi ini ditujukan kepada pejabat wilayah, baik itu lurah, camat, kasudin sampai walikota," kata Andri.
Menurut Andri, pihaknya sejauh ini masih menemukan puluhan portal di areal perumahan yang tertutup.
"Banyaknya portal jalan itu justru memastikan akses dan pada akhirnya memicu parkir liar," tegas Andri.