You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadishubtrans Perintahkan Seluruh Portal Dibuka
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kadishubtrans Perintahkan Seluruh Portal Dibuka

Agar tidak menghambat aktivitas warga serta melancarkan arus lalu lintas, seluruh portal yang berada di perumahan di lima wilayah ibu kota harus dibuka.

Saya sudah instruksikan ke semua kepala suku dinas. Nanti tinggal koordinasi dengan lurah dan camat

‎"Saya sudah instruksikan ke semua kepala suku dinas. Nanti tinggal koordinasi dengan lurah dan camat. Kalau masih ada perumahan yang masih menutup portal harus langsung dibuka," kata Andri Yansah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Andri menuturkan, perintah membuka portal tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 162 Tahun 2014. Dalam aturan itu disebutkan, portal yang ada di perumahan harus dibuka untuk kelancaran arus lalu lintas.

19 Portal di Tanjung Duren Utara Kembali Dibuka

"Instruksi ini ditujukan kepada pejabat wilayah, baik itu lurah, camat, kasudin sampai walikota," kata Andri.

Menurut Andri, pihaknya sejauh ini masih menemukan puluhan portal di areal perumahan yang tertutup.

"Banyaknya portal jalan itu justru memastikan akses dan pada akhirnya memicu parkir liar," tegas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10148 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1408 personDessy Suciati
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye958 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye951 personTiyo Surya Sakti
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye862 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik